TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kementerian Hukum RI, bersama Komisi XIII DPR RI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, menggelar Forum Komunikasi Publik Bidang Hukum di Permata Sari Hotel Karanganyar, Senin (08/12).
Audiens pada kegiatan ini adalah masyarakat Kabupaten Karanganyar, yang merupakan konstituen Daerah Pemilihan Jawa Tengah IV.
Ketua Tim Kerja Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kemenkum Jateng, Hazmi Saefi mengungkapkan, forum ini merupakan upaya bersama untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya Hak Cipta.
"Saat ini karya digital berkembang sangat cepat, namun banyak pencipta yang belum memahami cara melindungi karya mereka," ujar Hazmi yang ditemui usai kegiatan.
"Melalui forum ini, kami ingin membangun dialog terbuka antara pemerintah, legislatif dan masyarakat agar informasi mengenai Hak Cipta bisa tersampaikan secara lebih luas dan efektif," sambungnya.
Fokus utama kegiatan ini, kata Hazmi, adalah memberikan penjelasan mengenai apa itu Hak Cipta, karya apa saja yang dapat didaftarkan, bagaimana proses pendaftarannya, serta manfaat perlindungan bagi para pencipta.
"Kami juga mengangkat isu-isu pelanggaran Hak Cipta yang sering terjadi, baik di ruang digital maupun di kegiatan komersial, sekaligus memberikan edukasi mengenai konsekuensi hukumnya", jelas Hazmi.
"Kami berharap forum ini dapat menjadi jembatan informasi bagi masyarakat. Pesan-pesan mengenai pentingnya perlindungan Hak Cipta akan lebih mudah diterima apabila tercipta komunikasi yang baik antara semua pihak".
Hazmi juga mengatakan, forum seperti ini akan terus dilaksanakan ke depan.
"Akan ada kegiatan serupa di tahun depan sebagai upaya kami untuk meningkatkan literasi hukum di Jawa Tengah," ungkap Hazmi.
"Ini juga memperkuat kegiatan yang telah rutin kami lakukan, yakni mengadakan sosialisasi langsung kepada komunitas kreatif, UMKM, akademisi, dan pelajar".
"Kami juga terus membuka layanan konsultasi dan pendaftaran Hak Cipta secara online maupun melalui layanan KI di Kanwil," pungkasnya mengakhiri.
Dalam forum ini, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Rinto Subekti hadir memberikan sambutan.
Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo tetap fokus terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sangat tergantung dengan penguatan UMKM, yang erat kaitannya dengan kekayaan intelektual yang merupakan otoritas Kementerian Hukum.
Rinto juga mengungkapkan bahwa saat ini Komisi XIII DPR RI sedang berusaha melakukan revisi terhadap Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
"Saat ini posisinya di Komisi XIII sudah selesai. Sekarang masuk di Baleg, dengan melakukan harmonisasi," ungkap Rinto.
Secara umum, Rinto menjelaskan beberapa poin yang di revisi terhadap Undang-undang tersebut.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dan dialog mengenai kekayaan intelektual, yang dipandu oleh Tim Kementerian Hukum.