Hari Kerja Dipotong, ASN Mitra Janji Beri Kinerja Terbaik
Chintya Rantung December 11, 2025 12:22 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dampak efisiensi ikut dirasakan oleh ASN di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Pasalnya, Pemkab Mitra baru saja memberlakukan kebijakan baru tentang hari kerja ASN.

Dari lima hari kerja dalam sepekan, ASN Mitra kini hanya bisa ngantor selama tiga hari.

Dua hari lainnya bisa dipakai oleh ASN untuk bekerja dimana saja.

Menanggapi hal tersebut, seorang ASN Mitra berinisal FL mengaku senang.

Meski begitu, ia tetap berjanji akan bekerja maksimal.

"Saya sudah dengar tentang informasi ini. Disatu sisi saya senang, tapi kami harus tetap memberikan kinerja terbaik," ungkapnya saat dihubungi, Rabu 10 Desember 2025.

Ia mengaku ASN punya banyak beban kerja, tetapi bekerja darimana saja adalah tantangan baru.

"Ini tantangan baru bagi kami. Tapi namanya kerja tetap harus dilakukan dengan maksimal," ungkap dia.

Dirinya berharap kedepannya kebijakan kerja dari kantor bosa diberlakukan lagi.

"Kalau saya pribadi sangat ingin kembali kerja full di kantor. Tapi namanya kebijakan harus tetap diikuti," tegas dia.

Diketahui, Pemkab Mitra resmi memberlakukan kebijakan efektivitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran di akhir tahun 2025.

Kebijakan tersebut mengatur pola tiga hari kerja di kantor (Work From Office) dan dua hari kerja dari mana saja (Work From Anywhere).

Langkah ini tidak hanya diterapkan pada perangkat daerah administratif.

Tetapi juga pada instansi yang memberikan pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Puskesmas, dan unit pelayanan lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mitra David Lalandos, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa 9 Desember 2025 membenarkan penerapan kebijakan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pola kerja baru ini telah tertuang secara rinci dalam Panduan Pelaksanaan Efektivitas Waktu Kerja ASN yang menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah.

“Kebijakan ini sudah diatur dalam panduan pelaksanaan," kata dia.

"Setiap perangkat daerah wajib menyesuaikan jadwal kerja ASN agar efisiensi anggaran dapat tercapai tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Lalandos.

Ia menegaskan bahwa instansi yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat akan tetap diatur agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Pemerintah daerah juga memastikan akan melakukan evaluasi berkala untuk memantau dampak implementasi kebijakan ini terhadap efektivitas kinerja dan keberlanjutan anggaran daerah.

Tentang Mitra

Kabupaten Mitra adalah satu dari 15 daerah di Provinsi Sulut. Mitra terkenal dengan potensi emas dan pertambangan.

Kabupaten ini berbatasan dengan Minahasa, Boltim, dan Minahasa Selatan (Minsel).

Jumlah penduduk di Kabupaten Mitra adalah sekitar 120.000 jiwa.

Jarak kabupaten Mitra dengan kota Manado adalah sekitar 67 kilometer atau bisa ditempuh dengan waktu 1 jam 57 menit.

Potensi Kabupaten Mitra tak hanya pertambangan, namun banyak Pantai cantik yang bisa diekspor saat ke Mitra. (Nie)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.