Kader Golkar Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Kena OTT KPK, Ini Kata Bahlil
Erik S December 11, 2025 03:38 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia buka suara soal Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Diketahui, Ardito Wijaya merupakan kader Partai Golkar.

Bahlil mengaku belum mendapatkan informasi soal penangkapan bupati Lampung Tengah tersebut.

"Sampai dengan sekarang, saya belum saya dapat info ya," kata Bahlil usai membuka Bimbingan Teknis anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi dan Kota/Kabupaten Tahap II yang digelar di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Bahlil juga belum menjelaskan apakah partainya akan memberikan bantuan hukum kepada Bupati Lampung Tengah tersebut. 

Kendati demikian, Bahlil hanya berbicara soal asas praduga tak bersalah.

"Yang kedua, kita hormati semua proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Kader Baru

Dikonfirmasi terpisah, Sekjen DPP Partai Golkar M Sarmuji menyebut Ardito merupakan kader partai yang baru masuk.

"Ya sepertinya baru masuk, baru masuk belum mantap bener. Dulu dia nyalon di Pilkada pakai partai lain. Terus ini baru saja keliatan masuk (Golkar) beberapa saat lalu," kata Sarmuji.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap yang digelar pada awal pekan ini, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Penangkapan orang nomor satu di Lampung Tengah tersebut telah dibenarkan oleh pimpinan lembaga antirasuah.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis mengenai penangkapan tersebut, Rabu (10/12/2025) malam.

Selain Ardito Wijaya, KPK juga turut mengamankan sejumlah pihak lain dalam operasi ini. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota legislatif (DPRD) di lingkungan Kabupaten Lampung Tengah juga ikut terjaring oleh tim penyidik.

Dugaan sementara, penangkapan ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.