Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam Kelas 5 Halaman 218 Aktivitasku
galih permadi December 12, 2025 11:14 AM

 

TRIBUNJATENG.COM - Kunci jawaban pendidikan Agama Islam kelas 5 halaman 218.

Buku pelajaran Pendidikan Agama Islam kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka halaman 218 bab 8.  

Salah satu materi yang dibahas pada buku pelajaran buku pelajaran Pendidikan Agama Islam 5 SD/MI Kurikulum Merdeka halaman 218, karangan Henry Nugroho, dkk. terbitan Kemdikbud Ristek tahun 2021 yakni ibadah haji dan berkurban.

Haji adalah ibadah yang dilakukan umat Muslim dengan berkunjung ke Kota Makkah untuk melaksanakan rangkaian ritual tertentu pada waktu yang telah ditetapkan, yaitu bulan Dzulhijjah.

Sedangkan berkurban atau qurban adalah ibadah menyembelih hewan ternak (kambing, sapi, atau unta) pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik (11–13 Zulhijjah) sebagai bentuk kepatuhan kepada perintah Allah.

Pada latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada dalam halaman tersebut.

Sebagai catatan, sebelum melihat kunci buku pelajaran Pendidikan Agama Islam 5 SD/MI Kurikulum Merdeka halaman 218 siswa diminta untuk terlebih dahulu menjawab soal secara mandiri.

Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak.

Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam 5 SD/MI Kurikulum Merdeka Halaman 218: Aktivitasku

Jawaban Pendidikan Agama Islam 5 SD/MI Kurikulum Merdeka Halaman 218.

Aktivitasku

Apakah kalian sudah termasuk ke dalam kategori orang yang bisa berkurban! Jelaskan alasan jawabanmu!

Jawaban :

Dalam Islam, ibadah kurban memiliki syarat tertentu agar dianggap sah, salah satunya adalah baligh, yaitu telah mencapai usia dewasa menurut syariat Islam. 

Bagi laki-laki, baligh biasanya ditandai dengan mimpi basah, sedangkan bagi perempuan dengan menstruasi. Jika tanda-tanda tersebut belum muncul, usia baligh umumnya dianggap sekitar 15 tahun.

Anak-anak yang belum baligh tidak diwajibkan berkurban, namun jika memiliki kemampuan finansial dan keinginan untuk berkurban, hal ini diperbolehkan dan dianggap sebagai amalan sunnah. 

Kurban bagi anak-anak juga menjadi sarana pembelajaran untuk menanamkan rasa peduli, berbagi, dan tanggung jawab sosial sejak dini.

Dengan demikian, saya belum termasuk kategori orang yang wajib berkurban, karena belum baligh dan kemampuan finansial saya terbatas. Namun jika nanti saya mampu, saya bisa berkurban sebagai bentuk ibadah sunnah dan kepedulian terhadap sesama.

*) Disclaimer:

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.