Sopir mobil muatan Makanan Bergizi Gratis (MBG) bernama Adi Irawan (34) ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara terhadap kejadian di SDN 01 Cilincing.
"Hasilnya saudara AI, kami tetapkan sebagai tersangka dan kami sudah yakin dengan alat bukti-alat bukti yang kami miliki," ucapnya.
Penyidik juga sudah melalukan tes urine terhadap AI dengan hasil negatif.
Demikiam tes alkohol bersama Satlantas di mana hasilnya negatif.
"Temuan kami ada satu motif yang mungkin bisa menjadi alasan mengapa terjadi hal tersebut," ungkapnya.
Terkait rem blong seperti pengakuan tersangka bahwa Dinas Perhubungan sudah mengadakan uji kelaikan terhadap kendaraan tersebut.
Ditemukan hasil kondisi kendaraan untuk sistem pengeremannya bagus tidak ada kebocoran untuk sistem pengereman depan cakram dan belakang teromol.
"Pasal yang kami terapkan, sama seperti tadi malam yang saya sampaikan, bahwa Pasal 360 KUHP dengan ancaman 5 tahun untuk ayat 1 tentang kelalaian yang mengakibatkan luka berat dan ini terjadi terhadap beberapa orang," kata Kapolres Jakut.
Kombes Erick menyebut usai dijerat tersangka, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka.
Kronologis kejadian mobil Granmax warna putih membawa Makanan Bergizi Gratis (MBG) menghantam sejumlah siswa yang tengah mengikuti kegiatan belajar di halaman SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara, terjadi Kamis (11/12/2025) pagi.
Beberapa murid tampak terjepit hingga masuk ke kolong kendaraan.
Guru dan siswa lain berupaya menolong korban, terlihat satu siswa tergeletak usai tertabrak mobil minibus tersebut.
Tercatat ada 20 korban, di antaranya 19 siswa dan 1 orang guru atas insiden itu.
Sebanyak 5 pasien dirawat di RSUD Koja, 4 pasien dirawat di RSUD Cilincing (menunggu hasil observasi), 2 pasien rawat inap, dan 12 pasien rawat jalan.
Satu pasien dirawat di Puskesmas sudah dibolehkan pulang.