TRIBUNNEWS.COM - Polisi menetapkan sopir mobil Makan Bergizi Gratis (MBG), Adi Irawan atau AI (34), menjadi tersangka setelah menabrak siswa SDN Kalibaru 01 Pagi di Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis (11/12/2025).
Penetapan ini lantaran Adi dianggap melakukan kelalaian saat mengemudikan mobil MBG tersebut.
"Atas kelalaian daripada tersangka ini, yang pada saat itu mengemudikan kendaraan, sehingga mengakibatkan terjadinya tabrakan di mana mobil menabrak pagar dan beberapa orang yang terdiri dari beberapa siswa dan guru," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Gradiarso Suhahar, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025).
Onkoseno mengatakan mobil MBG yang dikendarai Adi laik dikendarai. Sehingga, insiden yang terjadi murni akibat kelalaian tersangka.
Selain itu, Adi juga telah memenuhi syarat untuk bisa mengemudikan kendaraan yakni memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Onkoseno menuturkan kelalaian yang dilakukan Adi akibat mengantuk karena begadang.
"Dia lalai mengendarai kendaraannya dan akhirnya menabrak. Sebenarnya, dia layak untuk berkendara. Hanya saja, saat kejadian karena faktor ia begadang sebelumnya sehingga lalai berkendar ," tuturnya.
Terkait penyebab Adi menabrak siswa, Onkoseno menuturkan lantaran tersangka sebenarnya ingin mengerem mobil MBG yang dikendarainya.
Namun, justru pedal gas yang diinjaknya sehingga mengakibatkan tabrakan terjadi.
Kendati demikian, Onkoseno mengatakan Adi tetap berupaya agar mobil MBG yang dikendarainya tidak menabrak siswa di dalam sekolah.
Tersangka disebut sempat mencoba membanting stir ke kiri tetapi upayanya sia-sia.
"Makannya dia berusaha membelokkan ke kiri karena dia merasa di depan ada banyak orang, berusaha seminim mungkin untuk ke kiri dan menghindari kerumunan itu," jelasnya.
Akibat perbuatannya, Adi dijerat dengan Pasal 360 ayat 1 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan orang lain mengalami luka berat. Kini, dirinya telah ditahan.
Adi pun terancam hukuman maksimal lima tahun penjara akibat kasus ini.
Insiden tabrakan ini mengakibatkan 22 orang mengalami luka-luka.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz mengungkapkan seluruh korban luka dirawat di RSUD Koja dan RSUD Cilincing.
"Adapun sampai saat ini total yang dirawat atau yang mendapat perawatan 22 orang, 11 orang sudah rawat jalan," ujarnya, Kamis.
Dia mengatakan sebagian besar korban yang dirawat di RSUD Cilincing kini sudah bisa dilakukan rawat jalan.
Sementara, korban lainnya yang masih butuh rawat inap berada di RSUD Koja.
Erick menuturkan total ada 12 orang yang masih dirawat di dua rumah sakit tersebut.
"Kemudian untuk korban saat ini yang dirawat di Rumah Sakit Cilincing ada tiga orang. Kemudian di Rumah Sakit Umum Daerah Koja ada sembilan orang," jelasnya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, mengungkapkan saat insiden tabrakan terjadi, para siswa SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara, sedang mengikuti kegiatan literasi.
Para siswa pun tengah duduk sembari dijaga oleh wakil kepala sekolah yang berdiri di dekat gerbang sekolah.
Pada momen itulah, tiba-tiba mobil MBG yang dikendarai Adi melaju dan menabrak pagar sekolah serta siswa.
“Kegiatannya literasi membaca tadi. Jadi siswa-siswi sedang duduk di bawah semua. Wakil Kepala Sekolah sedang jalan ke depan, melihat di pagar. Dan ternyata tiba-tiba mobil masuk menabrak pagar dan langsung mengarah ke para siswa,” kata Asep.
Sementara, menurut Wakil Kepala Sekolah SDN Kalibaru 01, Turah, gerbang sekolah saat insiden terjadi dalam kondisi tertutup.
"Iya, kalau sudah mulai 06.30 WIB kita tutup (gerbang)," katanya.
Terpisah, menurut seorang saksi mata, Ahmad Rifai (30), insiden terjadi saat mobil MBG hendak masuk ke halaman sekolah.
Namun, tiba-tiba, mobil itu melaju dengan kencang di tanjakan gerbang masuk sekolah.
Akibatnya, pintu gerbang sekolah sampai roboh. Ahmad mengatakan mobil tetap melaju kencang dan menabrak beberapa siswa yang tengah berkegiatan.
"Itu yang saya tolong itu ada sekitar empat anak, ada yang kondisinya parah juga, berdarah-darah," ucap Rifai, dikutip dari Tribun Jakarta.
(Yohanes Liestyo Poerwoto/Alfarizy)(Tribun Jakarta/Satrio Sarwo Trengginas)