TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Meski pemerintah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, belum siap jika TPA Suwung ditutup.
Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan, jika penutupan TPA Suwung yang akan tetap dilakukan pada 23 Desember 2025 dan tidak bisa ditunda.
Bahkan pihaknya meminta agar Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung siap mengolah sampah yang ada.
Koster berharap solusi TPA Suwung ditutup, agar sampah dikelola di masing-masing sumbernya. Sehingga persoalan sampah bisa diselesaikan dengan cepat.
"Selesaikan dari sumbernya, kan kita sudah sosialisasi sejak lama. Semua itu harus bisa jalan," ujar Koster usai kegiatan peresmian pos bantuan hukum dan pembukaan pelatihan paralegal Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung pada Jumat 12 Desember 2025.
Terkait permintaan Bupati Badung agar dilakukan penundaan, Koster dengan tegas tidak ada yang melakukan penundaan. Bahkan semua itu akunya sudah putusan yakni penutupan TPA Suwung tetap pada tanggal 23 Desember 2025.
"Tidak ada ditunda, saya sudah putuskan tetap tanggal 23 Desember 2025 ini," katanya. Terkait dengan kesiapan Kota Denpasar dan Badung, Gubernur Bali dua periode itu menegaskan harus siap.
"Iyaa siap tidak siap, harus siap. Tidak ada lagi cerita tunda-tunda dan harus jalan," tegas Koster. Pihaknya pun berharap, kini pemgolahan sampah bisa dilakukan di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan yang lainnya.
Terkait dengan volume sampah yang banyak, Koster mengatakan pemerintah daerah harus mencarikan pola baru."Jadi hitung saja (jumlah sampah dan kapasitas pengolahan) kalau tidak bisa, cari polanya. Masalah ini harus selesai, tidak ada lagi tunda. Kalau tunda terus sampai 100 tahun tidak akan beres-beres," imbuhnya.
Seperti diketahui penutupan total TPA Suwung, renana akan dilakukan pada 23 Desember 2025. Semua itu sesuai surat pemberitahuan Gubernur Bali Wayan Koster bernomor T.00.600.4.15/60957/Setda tertanggal 5 Desember 2025.
Dalam instruksi itu, Walikota Denpasar dan Bupati Badung diminta segera menghentikan seluruh aktivitas pembuangan sampah ke TPA Suwung dan mempercepat pengembangan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.
Namun Pemkab Badung melalui Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, mengaku jika TPA Suwung ditutup penanganan sampah di Badung akan berat. Hal itu karena sampah pantai kian meningkat mencapai 15 ton per hari.
Selain itu pengolahan sampah berbasis sumber, juga susah dilakukan namun belum juga maksimal. Sehingga Adi Arnawa berharap penutupan bisa dipertimbangkan atau ditunda, mengingat Badung termasuk Bali belum siap dalam menangani sampah. (*)