3 Pihak Wajib Diselidiki Kasus Mata Elang di Kalibata, Eks Kabareskrim: Kasat Mata Gampang Diusut
Ferdinand Waskita Suryacahya December 12, 2025 10:11 PM

 

TRIBUNJAKARTA.COM - Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menilai ada tiga pihak yang wajib diusut dalam kasus pengeroyokan debt collector atau mata elang di Kalibata, Jakarta Selatan.

Kasus pengeroyokan itu menewaskan  dua debt collector berinisial MET dan NAT pada Kamis (11/12/2025).

"Kita ucapkan dukacita pada keluarga atas meninggalnya ya dua orang. Ini suatu peristiwa yang sangat menyedihkan ya. Jadi polisi harus mengusut tuntas," kata Susno dikutip TribunJakarta dari Youtube KompasTV, Jumat (12/12/2025).

Susno Duadji menyebutkan adanya tiga pihak yang harus diselidiki oleh polisi.

Pertama perkara pengeroyokan yang mengakibatkan dua debt collector meninggal dunia. Dimana, polisi harus mengungkap tersangka pengeroyokan.

Kedua, polisi harus mengusut tuntas pelaku pembakaran yang merugikan para pedagang di lokasi tersebut.

Ketiga, polisi harus mengusut tuntas pihak yang memerintahkan dua debt collector menarik sepeda motor secara paksa.

Yang kedua, yang harus diusut siapa yang melakukan pembakaran sehingga yang merugikan para pedagang-pedagang kecil yang mencari nafkah itu. 

Yang ketiga, harus diusut tuntas juga siapa yang memerintahkan untuk ada dua orang DC menarik sepeda motor secara paksa. 

"Jadi, ada tiga pihak yang harus diusut secara pidana," kata Susno Duadji.

Jenderal Bintang Tiga itu juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus turun tangan untuk melakukan perbaikan terhadap kios pedagang yang dibakar. 

Hal itu dilakukan agar para pedagang kecil itu dapat kembali membuka kiosnya. 

Selain itu, Susno juga mengingatkan bahwa kasus debt collector yang menimbulkan keributan bukan lah peristiwa pertama.

"Yang menimbulkan korban jiwa, penganiayaan, kemudian lain. Nah, ini harus dicari. Persoalannya apa sih? Kok enggak dibawa ke masalah hukum langsung main tarik begitu. Nah, ini ketidakpercayaan daripada warga terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia," katanya.

Susno pun yakin polisi sudah mengetahui pelaku pengeroyokan serta pembakaran terhadap kios pedagang di Kalibata.

"Saya yakin karena kasus ini ya kasat mata gampang diusut. Saya yakin mereka (pelaku) menyerahkan diri atau ditangkap oleh aparat dan juga siapa yang melakukan pembakaran itu. Saya kira Polri bisa untuk segera mengungkapnya dan harus diproses tuntas itu," katanya.

Susno menuturkan perusahan leasing harus dimintai pertanggungjawaban karena menimbulkan peristiwa pidana. 

"Siapa yang melakukan pengeroyokan itu tidak benar juga walaupun dengan alasan bahwa sepeda motornya ditarik tapi tidak boleh melakukan kekerasan seperti itu," katanya.

Menurut Susno, kinerja polisi mengusut kasus pengeroyokan debt collector di Kalibata tidak lambat, namun mencari momen yang tepat.

"Yang lebih utama yang harus dilakukan Polri bahwa adalah jangan sampai terulang lagi  kasus kerusuhan," katanya.

Mengenai pelaku pengeroyokan, Susno mengungkapkan penyidik dapat menyelidiki perusahaan leasing tempat debt collector bekerja.

"Tinggal mencari debt collector ini digunakan oleh perusahaan leasing yang mana. Nah, perusahaan leasing itu nanti ditanya siapa yang nunggak, yang disuruh tagih itu siapa. Nah, itulah orangnya kan. Orang yang pertama melakukan peristiwa penganiayaan," katanya.

Duduk Perkara

Polisi menjelaskan duduk perkara pengeroyokan yang menewaskan dua debt collector berinisial MET dan NAT.

Peristiwa itu terjadi di sebuah warung makan di Jalan Raya Kalibata, tepatnya di seberang TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, kejadian bermula saat kedua korban berinisial MET dan NAT hendak menagih biaya cicilan motor.

"Berawal dari adanya mata elang mau menagih kendaraan sepeda motor, yang indikasinya belum bayar kredit," kata Nicolas, Jumat (12/12/2025).

Namun, pengendara motor yang ditagih tersebut tidak terima dengan perlakuan debt collector. 

Pemotor itu kemudian memanggil teman-temannya yang diperkirakan berjumlah delapan orang.

Tak berselang lama, mereka datang ke lokasi kejadian dan langsung mengeroyok kedua korban secara brutal.

"Selanjutnya kedua orang yang bertugas sebagai mata elang ini dianiaya dan dikeroyok sampai satu meninggal dunia di tempat dan satu lagi meninggal di rumah sakit," ujar Nicolas.

Nicolas menuturkan, hingga saat ini polisi masih memburu para pelaku pengeroyokan.

"Kami kolaborasi ya, Polsek, Polres Jaksel, dan Polda kami berusaha untuk menemukan pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan matinya korban," tutur Kapolres.

BERITA TERKAIT

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.