2 Kecelakaan Mobil MBG: di Jakarta Tabrak Pelajar SD, di Pekalongan Mobil Terbalik
Erik S December 13, 2025 04:38 AM

TRIBUNNEWS.COM, KAJEN -  Kecelakaan mobil pengangkut makan bergizi gratis (MBG) tidak hanya terjadi di Jakarta Utara, namun juga di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Di Pekalongan, mobil MBG yang dikendarai pria lanjut usia dan tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) mengalami kecelakaan.

Dikutip dari Tribun Jateng, ratusan porsi makanan untuk anak-anak TK, SD, dan penerima Posyandu di Kabupaten Pekalongan batal disalurkan pada Jumat (12/12/2025).

Mobil MBG tersebut kecelakaan dan terbalik di jalan raya Desa Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Ipung Sunaryo, membenarkan terhentinya distribusi makanan akibat insiden tersebut.

"Informasi dari koordinator BGN (Badan Gizi Nasional), memang benar ada kecelakaan mobil SPPG. Mobil tersebut akan menuju ke TK NU Pakisputih dan satuan pendidikan lainnya," ujarnya.

Ipung menambahkan, akibat mobil terbalik seluruh makanan yang dibawa tidak dapat didistribusikan.

"Kondisi makanan sudah tidak layak lagi. Jadi, tidak ada penggantian makanan pada hari ini," jelasnya.

Tercatat, delapan titik terdampak tidak menerima jatah makanan. Seharusnya, total 569 porsi kecil, 388 porsi besar, dan 18 porsi sampel dikirimkan ke lokasi-lokasi berikut:

TK NU Muslimat Pakisputih (82 porsi kecil, 2 sampel)

TK Pertiwi Tosoran (52 porsi kecil, 2 sampel)

SDN Tosoran (68 porsi kecil, 81 porsi besar, 2 sampel)

TK NU Muslimat Langkap (50 porsi kecil, 2 sampel)

SDN 01 Langkap (95 porsi kecil, 116 porsi besar, 2 sampel)

SDN 02 Langkap (71 porsi kecil, 65 porsi besar, 2 sampel)

Posyandu Pakisputih (104 porsi kecil, 126 porsi besar, 2 sampel)

TK Pertiwi Langkap (47 porsi kecil, 2 sampel)

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi perhatian serius.

"Kejadian ini untuk evaluasi kita. Segera kami koordinasikan dengan Korwil BGN untuk penertiban di tiap SPPG agar mematuhi setiap SOP yang ada," tegasnya.

Pihaknya memastikan, langkah evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa, serta menjamin kelancaran layanan MBG ke depan, terutama bagi anak-anak dan warga penerima manfaat. 

Sopir Tidak Punya SIM

Sopir mobil MBG tersebut adalah Rusdi (63). Dia mengendarai mobil Suzuki Pickup Box milik SPPG Pakisputih.

Selain akibat sopir kehilangan kendali, pemeriksaan awal menunjukkan bahwa umur pengemudi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di SPPG, ditambah status SIM yang telah kedaluwarsa.

Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Ronny Hidayat usai mengecek kondisi mobil MBG.

"SIM yang dimiliki juga tidak sah karena sudah kedaluwarsa sejak Agustus, dan umur supir yang tidak sesuai aturan. Jadi yang bersangkutan, belum dapat menunjukkan legalitas persyaratan mengemudi," kata AKP Ronny kepada Tribunjateng.com.

Mobil tersebut terbalik setelah menabrak pagar rumah warga. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Kecelakaan berawal saat pengemudi membelokkan kendaraan ke kanan begitu melewati sebuah perempatan.

Namun, pengemudi diduga tidak mampu mengendalikan mobil, hingga membanting setir ke kiri dan menabrak pagar rumah warga sebelum terguling.

"Pengemudi kurang hati-hati dalam mengendalikan kendaraan. Setelah belok kanan, dia hilang kendali dan membanting kiri hingga menabrak pagar rumah warga dan terbalik," terang AKP Ronny.

Meski kendaraan rusak dan muatan terguling, distribusi MBG tetap dilanjutkan. Petugas, segera mengamankan dan memindahkan muatan ke lokasi tujuan agar suplai MBG untuk siswa tidak terhambat.

Terkait penanganan perkara, Satlantas Polres Pekalongan telah mengamankan kendaraan dan akan meminta keterangan pengemudi.

Mobil MBG di Jakarta Tabrak Siswa

Di Jakarta, mobil menabrak gerbang dan siswa SDN Kalibaru 01, Jakarta Utara.

Mobil tersebut dikendarai Adi Irawan. Adi berstatus sebagai sopir cadangan dan baru dua hari bekerja.

Polisi menegaskan kecelakaan terjadi murni akibat human error lantaran Adi mengemudi dalam kondisi kurang tidur.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz sebelumnya mengungkap, Adi baru tidur sekitar pukul 04.00 WIB dan sudah mengemudi kembali sejak 05.30 WIB.

"Pada saat mengendarai kendaraan, tersangka dalam kondisi yang tidak layak. Minim istirahat membuatnya tidak fokus, sehingga berakibat fatal terhadap kejadian di SDN 01," kata Erick.

Tes urine dan alkohol terhadap Adi juga menunjukkan hasil negatif.

Berdasarkan gelar perkara 1 x 24 jam setelah kejadian, Adi resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Mobil SPPG Kecelakaan, Sekda Akbar: Akan Kami Evaluasi Total

dan

Sopir Mobil SPPG yang Terguling di Pekalongan, Ternyata Lansia dan SIM Sudah Mati

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.