Detik-detik Penangkapan Michael Wishnu Bos Terra Drone di Apartemen Mewah Viral, Ini Pernyataannya
Putra Dewangga Candra Seta December 13, 2025 08:32 PM

 

SURYA.co.id - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat mengamankan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardhana (MW), dalam kaitannya dengan peristiwa kebakaran yang terjadi di gedung perusahaan tersebut pada Selasa, 9 Desember 2025.

Penangkapan dilakukan pada Kamis pagi, 11 Desember 2025, di sebuah unit apartemen eksklusif yang berada di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Aparat kepolisian mendatangi langsung lokasi tempat MW tinggal sebelum melakukan penahanan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra membenarkan adanya penangkapan terhadap pimpinan perusahaan teknologi tersebut.

"Pagi tadi. Di apartemennya, Jakarta Selatan, Setiabudi," ucap Roby, saat dikonfirmasi pada Kamis (11/12/2025), melansir dari Warta Kota.

Roby menyampaikan, pihaknya masih akan menyampaikan detail lengkap mengenai kronologi penangkapan dan status hukum MW melalui konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.

Sementara itu, rekaman video yang memperlihatkan proses penangkapan Michael Wishnu Wardhana beredar luas dan menjadi perbincangan di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah personel Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi kamar apartemen yang ditempati MW.

Percakapan antara polisi dan MW juga terekam dalam video tersebut. Polisi menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan meskipun MW tidak memberikan keterangan saat itu.

"Kita harus ambil tindakan segera," ungkap seorang polisi.

"Gini, Pak. Surat yang saya terima itu kan besok jam 10," balas MW.

"Iya, jadi gini, Pak. Proses hukum juga tetap berlanjut. Kita juga cari alat bukti-alat bukti.

Harusnya kalau tadi Bapak datang, mungkin Bapak bisa ngasih pembelaan. Dalam perjalanannya kita ketemu alat bukti lagi yang sudah cukup menentukan Bapak sebagai tersangka," jelas polisi.

"Tanpa ada informasi dari saya gitu?" tanya MW

"Tanpa ada keterangan dari Bapak, ya sudah ditemukan alat bukti yang menentukan Bapak sebagai tersangka.

Jadi kita gelarkan dan kita timbulkan surat perintah penangkapan atas nama Bapak sekarang," jelas Polisi.

Selain melakukan penangkapan, kepolisian juga menerbitkan surat perintah penggeledahan dan penyitaan terhadap sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara kebakaran tersebut.

Barang-barang yang disita di antaranya perangkat elektronik seperti laptop dan alat komunikasi lain yang diyakini memiliki keterkaitan langsung dengan proses penyelidikan dan pembuktian kasus.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami peran dan tanggung jawab MW dalam insiden kebakaran gedung Terra Drone Indonesia, serta menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana lain yang menyertai peristiwa tersebut.

Kesalahan Michael Wishnu

Terbaru, akhirnya terungkap enam kesalahan Michael Wishnu Wardana, Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia yang menyebabkan kantor kebakaran hingga menewaskan 22 karyawan.

Saat ini, Michael berstatus tersangka setelah Polres Jakarta Pusat melakukan penyelidikan. 

Dalam penetapan status tersangka itu, Michael dinyatakan melakukan kelalaian.

Pertama, Michael tidak membuat atau memastikan adanya standar prosedur (SOP) penyimpanan baterai berbahaya.

"Kedua, tidak menunjuk petugas K3 atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja, tidak melakukan pelatihan keselamatan, tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan mudah terbakar," ujar Susatyo dalam konferensi pers di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Susatyo mengungkapkan, para korban meninggal dunia bukan akibat luka bakar, melainkan terlambat menyelamatkan diri hingga berujung kehabisan oksigen.

Atas kelalaian itu, dia disangkakan Pasal 188 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian menyebabkan kebakaran.

"Hal ini menurut kami berdasarkan kelalaian, yang sistem manajerial secara sistemik, menjadi pemicu jatuhnya baterai dan reaksi yang berantai," tutur Susatyo.

"Kemudian Pasal 359 KUHP, karena lalainya menyebabkan kematian. Akhirnya kita mengetahui bahwa 22 orang meninggal dunia karena tidak adanya sarana keselamatan," lanjutnya.

Selain itu, Michael Wishnu juga disangkakan Pasal 187 KUHP karena dinilai ada unsur kesengajaan yang memicu kebakaran.

"Artinya, bahwa sebagai Direktur tahu persis tentang risiko daripada baterai LiPo (lithium polymer) ini mudah terbakar, namun tetap membiarkan kondisi tanpa SOP dan tanpa perlindungan," ungkap Susatyo.

Kronologi Kejadian

Pihak Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta menyebutkan, kebakaran di Gedung Terra Drone mulai diketahui sejak pukul 12.43 WIB.

Tim Damkar kemudian meluncur ke lokasi kejadian dan mulai melakukan pemadaman pada pukul 12.50 WIB.

Lalu, sekitar pukul 14.10 WIB, tim Damkar telah berhasil memadamkan api dan melakukan pendinginan di lokasi kejadian.

Polres Metro Jakarta Pusat pada pukul 17.00 WIB mengonfirmasi jumlah total korban meninggal sebanyak 22 orang.

"Terdiri dari tujuh orang laki-laki dan 15 orang perempuan. Untuk 22 korban sudah dibawa ke RS Polri," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Dari semua korban meninggal, ada satu orang ibu hamil dengan usia kandungan tujuh bulan.

"Rata-rata korban meninggal ditemukan di lantai 3, 4, dan 5. Sebab (karyawan) yang berada di lantai 6 bisa langsung ke rooftop," tutur Susatyo.

Menurutnya, para korban meninggal rata-rata disebabkan kekurangan oksigen sehingga menyebabkan lemas dan berujung kepada kematian.

Pada Rabu (10/12/2025), kepolisian telah menyatakan bahwa semua jenazah korban telah teridentifikasi dan boleh diambil oleh pihak keluarga.

Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, dua saksi melihat satu baterai berkapasitas 30.000 mAh jatuh dari tumpukan dan langsung menimbulkan percikan api.

"Keterangan saksi bahwa baterai ukuran yang 30.000 mAh itu dalam tumpukan, ada sekitar empat tumpukan, jatuh," ujar Susatyo dalam konferensi pers di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).

"Kemudian menurut keterangan saksi, dari sejak jatuh itu kemudian timbul percikan api. Di mana di tempat tersebut juga terdapat baterai-baterai lainnya," lanjutnya.

Menurut polisi, percikan api terjadi di lantai satu gedung, tepatnya di ruang inventori atau gudang mapping tempat penyimpanan berbagai baterai drone, termasuk yang rusak atau sedang diservis. Api dengan cepat menyambar baterai lain yang tersimpan di lokasi tersebut.

"Khususnya di ruang inventori atau gudang mapping, tempat penyimpanan baterai drone Lithium Polymer atau LiPo," tutur Susatyo.

Selain baterai yang jatuh, polisi juga menemukan faktor pemicu lain, yakni adanya 6–7 baterai LiPo rusak yang ditumpuk bersama baterai lain.

Hingga Jumat, polisi telah memeriksa 11 saksi terkait insiden tersebut. Berdasarkan keterangan mereka, kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 12.15–12.20 WIB.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.