Sembunyikan Sabu di Saku Celana, Polsek Banjarmasin Tengah Bekuk Seorang Pria di Jalan KS Tubun
December 15, 2025 06:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah mengamankan seorang pria diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika, di Jalan KS Tubun Gang Mahakam, Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Selasa (9/12/2025)

Pelaku yang diamankan adalah Taufic (26) alias Opek. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30 Wita, setelah anggota opsnal (buser) Polsek Banjarmasin Tengah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika.

Baca juga: Kejari Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti 257 Perkara Inkracht, Nilai Capai Rp 722 Juta

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,71 gram. Barang bukti tersebut disimpan di kantong celana pelaku, dibungkus menggunakan kotak rokok.

"Pelaku bersama barang bukti telah diamankan Polsek Banjarmasin Tengah untuk proses hukum lebih lanjut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terang Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah. (Banjarmasinpost.co.id/Saifurrahman)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.