TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Seorang warga Desa Tuwed, Banjar Munduk Bayur, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, terseret arus saat hendak menyeberangi sungai di Tukadaya, Senin 15 Desember 2025 sekitar pukul 06.30 WITA.
Laporan kejadian baru diterima petugas siaga, Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada pukul 11.50 WITA. Diketahui identitas korban atas nama Ni Nengah Luwih (usia 90 tahun).
Keterangan berdasarkan laporan bahwa korban terpeleset, saat menyeberangi sungai dan akhirnya terseret arus sungai, di mana saat itu debit airnya sedang meningkat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, diberangkatkan 6 personel dari Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana. Tak berselang lama usai penyisiran, akhirnya korban ditemukan kurang lebih pukul 12.45 WITA dalam keadaan meninggal dunia.
Baca juga: TRUK Terguling ke Parit di Jalur Singaraja-Denpasar, Sopir Diduga Mengantuk Hingga Alami Kecelakaan!
Baca juga: TURUN Panggung di Dunia Politik, Suiasa Menolak Redup, Kini Beralih ke Bisnis Kuliner di Pecatu
“Lokasi kejadian ditemukannya korban yang terpeleset kurang lebih ke arah selatan satu koma lima kilometer," kata Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana, Dewa Hendri.
Diterangkannya bahwa, ketika tim tiba di lokasi korban sudah terlihat oleh keluarga bersama unsur SAR lainnya yang turut mencari. Selanjutnya personel diturunkan untuk membantu proses evakuasi.
Setelah berhasil sampai ke pinggir sungai, jenazah dadong (nenek) Ni Nengah Luwih langsung dibawa ke rumah duka menggunakan ambulance Puskesmas Melaya.
Tim SAR Gabungan yang terlibat selama berlangsungnya operasi SAR, di antaranya Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana, Polsek Melaya, Bhabinkamtibmas Tuwed, Babinsa Desa Tuwed, Satpol PP Prades Desa Tuwed, Puskesmas Melaya, Potensi SAR 115, Keluarga korban dan masyarakat setempat.(*)