DPRD Kota Bekasi Target 2026 Hadir Perwal Atasi Penahanan Ijazah di Sekolah
December 16, 2025 06:55 AM

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman mengatakan akan upayakan merealisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait atas penahanan ijazah di sekolah.

Sehingga nantinya Pemerintah Kota (Pemkot) dapat hadir untuk menyikapi atau nantinya menerapkan aturan tersebut.

"Terutama di tingkat SMA sederajat yang seringkali selalu dilematis, bahkan Pemkot cenderung lepas tangan karena itu (Penahanan ijazah) menjadi ranah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat," kata Wildan, Rabu (3/12/2025).

Baca juga: Praktik Penahanan Ijazah Dinilai Bisa Bikin Reputasi Perusahaan Terancam, Ini Tiga Resikonya

Baca juga: Buka Posko Pengaduan, Karyawan di Surabaya Korban Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Terus Bertambah

Wildan menjelaskan terkait penahanan ijazah menjadi wewenang Pemprov, menurutnya hal itu tidak sepenuhnya benar.

Karena Pemkot Bekasi seharusnya mencari alternatif solusi ketika faktanya masyarakat justru banyak terkendala persoalan tersebut untuk mencari pekerjaan atau berniat melanjutkan pendidikan.

"Saya mendorong apa yang sudah dilakukan program di Kota Bogor yakni program penebusan ijazah itu diadopsi oleh Pemkot Bekasi menjadi program yang saya yakin akan sangat membantu masyarakat, sebab pada umumnya mereka yang hari ini kesulitan soal biaya untuk menembus ijazah di sekolah," jelasnya.

Wildan mengungkapkan rencana Perwal tersebut seharusnya dapat segera ditindaklanjuti.

"Hal itu yang saya kira Pemkot itu belum lakukan dan perlu menindaklanjuti untuk hal itu bisa diterapkan di Kota Bekasi," pungkasnya. 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.