Berita Populer Sulawesi Utara: Motif Pelaku Pembunuhan ASN Pemkot Manado karena Uang Rp 500 Ribu
December 16, 2025 07:22 AM

 

1. Motif Fahril Pelaku Pembunuh ASN Pemkot Manado

Terungkap barang yang digunakan FT alias Fahril (17) menghabisi nyawa Jimmy Mamahit (38) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Manado.

Korban Jimmy Mamahit dibunuh di Perumahan Pandu Lestari, Lingkungan 3, Kecamatan Bunaken, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), pada Sabtu (13/12/2025) pagi sekira pukul 09.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol M. Isral, SIK, MH, menjelaskan pelaku mengunakan penumbuk kayu cabai menghabisi nyawa korban.

"Dari penyelidikan awal pelaku mengunakan penumbuk cabai untuk memukul korban, tim juga menemukan barang bukti di lokasi," tutur Isral, saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).

Selain itu, menurut Isral pelaku juga sempat melakukan penikam mengunakan pisau dapur kepada tubuh korban.

"Tapi lukanya tidak dalam, kami menduga pelaku tewas karena dipukul mengunakan penumbuh cabai beberapa kali," ujarnya. Baca selengkapnya

2. Ramai Penolakan Bajaj Maxride, Begini Tanggapan Anggota DPRD Manado

Bajaj Maxride telah beroperasi di kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Transportasi online ini melayani lima kecamatan yakni Malalayang, Mapanget, Singkil, Tuminting dan Wanea.

Namun operasional kendaraan ini mendapat penolakan masyarakat.

Ketua LSM Masyarakat Peduli Demokrasi & Hukum (Mapatu) Johny Lantang mempertanyakan kepastian hukum dari beroperasinya Maxride.

"Kami disini mempertanyakan kepastian hukum dari operasional kendaraan roda tiga tersebut," kata dia kepada Tribunmanado via WA Senin (15/12/2025).

Suara penolakan juga datang dari anggota DPRD kota Manado Ferdinand Djeki Dumais.

Ketua Fraksi Gerindra yang dikenal vokal ini menilai belum ada payung hukum bagi kendaraan roda tiga untuk beroperasi di kota Manado. Baca selengkapnya

3. Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Rp7,6 Miliar Bawaslu Kotamobagu

Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp7,6 miliar yang melibatkan Bawaslu Kotamobagu hingga kini masih terus berproses di Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Saptono, menegaskan bahwa perkara tersebut berpotensi naik ke tahap penyidikan lebih lanjut.

"Sekarang masih dalam proses, insyaallah ada (potensi) penyidikan lebih lanjut," kata Saptono saat ditemui, Senin (15/12/2025).

 Ia juga mengungkapkan bahwa pihak kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait perkara tersebut.

"Kurang lebih 20 orang saksi sudah diperiksa. Nanti akan dikabari perkembangan selanjutnya," tuturnya.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah Bawaslu Kotamobagu disorot publik terkait pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan total anggaran mencapai Rp7,6 miliar. Baca selengkapnya

(Tribunmanado.co.id)

-

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.