TRIBUNMANADO.CO.ID - Info peringatan dini cuaca di wilayah Sulawesi Utara siang ini, Selasa (16/12/2025).
Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Selasa (16/12/2025) update pukul 10:11 Wita, sejumlah wilayah di Sulut diperkirakan potensi dilanda hujan lebat disertai petir.
BMKG merupakan Lembaga Pemerintah Non-kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Update peringatan dini cuaca wilayah Sulawesi Utara 16 Desember 2025 pukul 10:11 WITA berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada pukul 10:15 WITA di:
Kabupaten Kepulauan Sangihe: Manganitu Selatan, Tatoareng, Tamako, Manganitu, Tabukan Tengah, Tabukan Selatan, Tabukan Selatan Tengah, Tabukan Selatan Tenggara,
Kabupaten Minahasa Utara: Wori, Likupang Barat,
Kabupaten Kep. Siau Tagulandang Biaro: Tagulandang, Tagulandang Selatan
Dan dapat meluas ke wilayah
Kabupaten Kepulauan Sangihe: Tabukan Utara, Nusa Tabukan, Kendahe, Tahuna, Tahuna Barat, Tahuna Timur,
Kabupaten Kepulauan Talaud: Lirung, Beo, Rainis, Nanusa, Melonguane, Salibabu, Kalongan, Miangas, Pulutan, Beo Selatan,
Kabupaten Minahasa Selatan: Tumpaan,
Kabupaten Minahasa Utara: Dimembe, Likupang Timur, Talawaan, Likupang Selatan,
Kabupaten Minahasa Tenggara: Ratahan,
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara: Kaidipang, Pinogaluman,
Kabupaten Kep. Siau Tagulandang Biaro: Siau Timur, Siau Barat, Siau Timur Selatan, Siau Barat Selatan, Tagulandang Utara, Biaro, Siau Barat Utara, Siau Tengah,
Kota Manado: Bunaken Kepulauan,
Kota Bitung: Lembeh Selatan, Madidir, Ranowulu, Aertembaga, Maesa, Lembeh Utara
Kondisi ini diperkirakan masih dapat berlangsung hingga pukul 12:30 WITA.
Prakirawan BMKG - Sulawesi Utara.
Baca juga: Gempa Terkini di Papua Pagi Ini Selasa 16 Desember 2025, Berikut Info BMKG Magnitudonya
BMKG mempunyai status sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), dipimpin oleh seorang Kepala Badan.
BMKG mempunyai tugas : melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyelenggarakan fungsi :
· Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi, dan pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Penyampaian informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan perubahan iklim;
· Penyampaian informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan bencana karena factor meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan penelitian, pengkajian, dan pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Koordinasi dan kerja sama instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keahlian dan manajemen pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan pendidikan profesional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan manajemen data di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan BMKG;
· Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BMKG;
· Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG;
· Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BMKG dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perhubungan.
(TribunManado.co.id)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini