Pekanbaru, (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menghormati dan mendukung proses hukum usai rumah dinasnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SF Hariyanto mengatakan hal itu sebagai komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan "good and clean governance". KPK melakukan penggeledahan rumah dinasnya pada Senin kemarin (15/12) dan menyita uang dan dokumen.
“Kami mewakili Pemerintah Provinsi Riau tentu menghormati dan mendukung langkah KPK. Begitu juga terkait informasi pemeriksaan bersikap terbuka dan mendukung upaya pemberantasan korupsi adalah bagian dari tugas kita semua,” kata SF Hariyanto di Pekanbaru, Selasa.
Terkait informasi Juru Bicara KPK soal diamankannya sejumlah uang dan dokumen di kediamannya, Hariyanto mengatakan tidak mempermasalahkan hal tersebut.
Menurut dia, hal itu tidak ada hubungan dengan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan beberapa tersangka lainnya.
Lebih lanjut dia menyerahkan proses tersebut kepada KPK dan bersedia membantu setiap prosesnya.
Menurutnya, jika tak ada berbuat juga tak ada yang perlu dikhawatirkan.
“Insya Alllah kita bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kalau tidak berbuat kenapa kita harus alergi diawasi KPK. Kita malah harus mendukung langkah pemberantasan korupsi di daerah, biar tidak terulang lagi,” paparnya.
Sebelumnya, pemeriksaan rumah Plt Gubernur Riau di Jalan Sisingamangaraja Kota Pekanbaru itu terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid. Itu terkait penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau sejak awal November lalu.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka terkait kasus pemerasan di lingkungan Pemprov Riau. Mereka adalah Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.







