TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini pembahasan kunci jawaban Penilaian Pengetahuan, soal Pilihan Ganda nomor 6 tentang yang bukan syarat melakukan Ijtihad.
Pembahasan kunci jawaban ini terdapat dalam BAB 9 Ijtihad, buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK/MA Kelas 12 Kurikulum Merdeka halaman 277.
Kunci Jawaban PAI dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK/MA Kelas 12 Kurikulum Merdeka halaman 277
2. Penilaian Pengetahuan
a. Berilah tanda silang pada huruf A, B, C, D, atau E yang dianggap paling tepat!
6. Berikut ini yang bukan syarat melakukan Ijtihad adalah ...
A. Paham seluruh bahasa
B. Paham terhadap Al-Qur'an
C. Paham ulama salaf
D. Dapat menetapkan hukum
E. Paham terhadap Hadis
Kunci Jawaban
6. Berikut ini yang bukan syarat melakukan Ijtihad adalah ... A. Paham seluruh bahasa
Pembahasan
Kata Ijtihad berasal dari kata "Ijtahada-yajtahidu-ijtihadan" yang berarti mengerahkan segala kemampuan untuk menanggung beban.
Menurut bahasa, ijtihad artinya bersungguh-sungguh dalam mencurahkan pikiran.
Menurut istilah, ijtihad adalah mencurahkan segenap tenaga dan pikiran secara bersungguh-sungguh untuk menetapkan suatu hukum, dengan kata lain ijtihad itu ialah usaha sungguh-sungguh dari seorang mujtahid dalam rangka mengetahui/menetapkan tentang hukum-hukum syari’ah.
Ijtihad adalah suatu alat untuk menggali hukum Islam.
Orang yang melakukan ijtihad disebut dengan mujtahid dan tidak semua orang bisa melakukan ijtihad akan tetapi harus memenuhi beberapa sarat.
Syarat-syarat umum mujtahid:a) Baliqh
b) Berakal
c) Sehat jasmani dan rohani
d) Kuat daya nalarnya
e) Bener-bener beriman
Syarat-syarat pokok, diantaranya:
a) Memahami tentang Al-Qur'an
b) Mengerti tentang sunah
c) Mengetahui ilmu Dirayah Hadis
d) Mengetahui Hadis yang nasikh dan mansukh
e) Mengetahui maksud-maksud hukum
Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 277, Menetapkan Hukum yang Belum Ada di Dalam Al-Quran dan Hadits
Sumber: Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK/MA Kelas XII Kurikulum Merdeka, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Penulis: Rohmat Chozin, Untoro
(TribunBanten.com/Vega)