TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menerima kunjungan silaturahmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan, Selasa (16/12/2025).
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie berkunjung ke Kota Serang untuk bersilaturahmi kepada Wali Kota Serang, Budi Rustandi.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie didampingi Sekda Tangsel, Bambang Noertjahjo berserta rombongan tiba di Puspemkot Serang pukul 08:40 WIB.
Mereka tiba di Puspemkot langsung menuju ruang rapat Wali Kota Serang di lantai 2 Puspemkot Serang.
Kedatangan Benyamin ke Kota Serang dalam rangka penjajakan untuk kerja sama pengelolaan pemrosesan sampah.
Baca juga: Sampah Menumpuk di Bawah Flyover Ciputat Tangsel, Bau Menyengat Bikin Omzet Pedagang Sate Turun
Turut hadir Asda I Kota Serang, Subagyo, Asda II Kota Serang, Yudi Suryadi, Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi serta jajaran pejabat lingkungan Pemkot Serang.
Budi menjelaskan dalam pertemuan tersebut sempat membahas persoalan pengelolaan sampah, meski belum menjadi fokus utama pembahasan.
Ia menyampaikan Pemkot Serang masih melihat perkembangan rencana proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
“Kita lihat dulu terkait PSEL seperti apa. Kalau masih kurang ya harus kerja sama, sesuai arahan dari Kemendagri, karena ini merupakan program Danantara dengan nilai investasi sekitar Rp5,7 triliun,” ujarnya.
Budi mengatakan Pemkot Serang pada prinsipnya terbuka untuk menjalin kerja sama pengelolaan sampah dengan daerah lain, selama kerja sama tersebut memberikan manfaat yang jelas bagi daerah dan masyarakat Kota Serang.
“Terbuka, intinya menyesuaikan dengan kemauan kita, lalu apa kontribusi yang diberikan kepada pemerintah Kota Serang dan harus benar-benar bermanfaat. Itu yang perlu kita kaji bersama,” kata Budi.
Ia menambahkan proyek PSEL membutuhkan sampah sekitar 1.500 ton per hari.
“Ini kita lagi kejar terkait MoU dengan dua daerah lagi, provinsi juga harus segera menyerahkan itu, terakhir besok tanggal 17 kalo tidak menyerahkan gagal kita,” ujarnya.
Baca juga: Pemprov Banten Tetapkan Siaga Bencana Hidrometeorologi Selama 90 Hari ke Depan
“Itu termasuk kerja sama Seragon (Serang–Cilegon) yang harus menjadi persyaratan. Ini rebutan dan tidak gampang didapat. Daerah besar seperti Tangerang Selatan saja belum tentu bisa, sementara kita dapat Danantara, ini luar biasa,” tambah Budi.
Budi menilai apabila proyek PSEL berhasil direalisasikan, dampak positifnya akan sangat besar bagi Kota Serang.
Selain mengatasi persoalan sampah, proyek ini juga akan menghadirkan investasi besar dan mendorong penataan infrastruktur yang lebih rapi dan terintegrasi.
“Dampak positifnya, sampah kita habis karena diolah jadi energi. Ada pembangunan senilai Rp5,7 triliun, infrastruktur tertata dengan baik. Tugas pemerintah tinggal memperbanyak armada pengangkut sampah sampai ke pelosok-pelosok Kota Serang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi, mengatakan rencana kerja sama pengelolaan pemrosesan sampah dengan Tangerang Selatan masih penjajakan awal.
“Ini baru penjajakan, baru pembahasan bagaimana Kota Serang bisa membantu atau tidak. Untuk PAD juga belum dihitung, dan kemungkinan realisasinya paling cepat tahun depan,” jelasnya.
Ia mengatakan apabila penjajakan tersebut dinilai memungkinkan, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), kemudian perjanjian kerja sama (PKS).
Terkait keterbukaan Pemkot Serang terhadap rencana kerja sama tersebut, Farach menyebutkan masih diperlukan kajian mendalam.
Kajian itu meliputi usia Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS), sistem pengelolaan yang berjalan, hingga metode pemrosesan sampah yang akan diterapkan.
“Semua itu harus dikaji terlebih dahulu, mulai dari umur TPA, bagaimana pengelolaannya, sampai seperti apa pemrosesan sampahnya,” ujar Farach.
“Bukan hanya menaruh sampah dalam arti open dumping, tapi bagaimana pemrosesannya. Itu yang akan dikaji,” katanya.
Nantinya hasil kajian akan disampaikan secara lengkap kepada kepala daerah sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
“Itukan nanti kita kaji baru kita menyampaikan secara lengkap ke pimpinan,” ucap Farach.
Ketika ingin mengkonfirmasi kepada Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie tidak ingin memberikan komentar.
Namun ia menawarkan untuk menanyakan langsung kepada Humas Pemkot Tangsel.