Skema Baru Penyaluran Bosda di Kabupaten Sidoarjo Dibatalkan
December 16, 2025 05:32 PM

 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Penyaluran Bosda di Kabupaten Sidoarjo sedang ramai beberapa waktu belakangan. 

Penyebabnya, ada aturan baru yang diusulkan oleh Komisi D DPRD Sidoarjo untuk penyaluran Bosda 2026, kemudian ditentang oleh para pengurus LP Ma’arif, dan menjadi polemik. 

Sejumlah pengurus LP Ma’arif Sidoarjo menemui Bupati Sidoarjo Subandi, Selasa (16/12/2025). 

Dalam pertemuan itu mereka mengadukan beberapa hal yang belakangan dikeluhkan oleh sekolah-sekolah swasta di Sidoarjo. 

Khususnya yang berada di bawah naungan LP Ma’arif PCNU Sidoarjo. 

Baca juga: BOSDA SMP Gresik Dipastikan Aman, Meski Transfer ke Daerah Dipotong Rp 539 Miliar

“Ada tiga hal yang kami keluhkan. Yakni penyaluran Bosda, pemberian seragam untuk siswa, dan beasiswa. Karena tiga program itu sepertinya hanya mengutamakan sekolah negeri dan mengabaikan swasta,” kata Ketua LP Ma’arif Sidoarjo M Saifulloh Asy'ari saat bertemu bupati. 

Pihaknya berharap skema baru penyaluran Bosda dibatalkan atau dikaji lebih dulu sebelum diterapkan. 

Kemudian tentang seragam dan beasiswa untuk siswa kurang mampu, diharapkan juga bukan hanya untuk sekolah negeri.  

Bupati Sidoarjo Sudah Berkoordinasi dengan Sejumlah Pihak

Menanggapi itu, Bupati Sidoarjo Subandi mengaku sudah melakukan kordinasi dengan sejumlah pihak setelah mendengar polemik terkait tiga program tersebut. Termasuk dengan Dinas Pendidikan, Bappeda, dan pimpinan DPRD Sidoarjo. 

“Skema baru penyaluran Bosda dengan nama Bosda Berkeadilan itu merupakan usulan dari Komisi D DPRD Sidoarjo. Kami sudah kordinasi, dan kami putuskan untuk cancel atau ditunda dulu. Dilakukan kajian dan sosialisasi yang menyeluruh terlebih dulu sebelum diterapkan,” kata Subandi. 

Baca juga: Proyek Alun-alun Sidoarjo Tak Sesuai Perencanaan, Ini Kata Bupati Subandi

Tahun depan, penyaluran Bosda yang nilainya sekira Rp 157 miliar itu akan dilakukan seperti sebelumnya. 

Sambil dilakukan kajian dan sebagainya, apakah Bosda Berkeadilan memungkinkan diterapkan di tahun berikutnya atau tidak.  

Dan jika perlu dilakukan, harus melalui sosialisasi yang menyeluruh, tidak ujuk-ujuk. 

Terkait pembagian seragam gratis dan beasiswa untuk siswa kurang mampu, bupati juga memberikan peluang kepada sekolah swasta bisa ikut mendapatkan. Mungkin bisa lewat PAK tahun 2026 atau mulai 2027. 

“Seragam untuk siswa itu baru usulan 2024 dan terealisasi tahun ini dengan jumlah sekira 7.000 siswa. Ke depan, jika memungkinkan, siswa sekolah swasta juga bisa kita berikan,” lanjut Subandi. 

Demikian halnya terkait beasiswa untuk siswa tidak mampu. Bupati Subandi memerintahkan kepada dinas agar merata ke semua siswa. Termasuk siswa sekolah negeri maupun swasta. 
Tidak perlu dibeda-bedakan, karena siswa tidak mampu itu juga sama-sama warga Sidoarjo yang butuh bantuan pendidikan. 

“Kami ingin semua pendidikan merata. Bukan hanya negeri saja. Tapi swasta juga harus semakin baik dan merata. Tidak ada monopoli dalam dunia pendidikan di Sidoarjo,” tegasnya. 

Komisi D DPRD Sidoarjo Usulkan Skema Bosda Berkeadilan

Para pengurus LP Ma’arif pun lega. Aspirasinya mendapat respon positif dari bupati. 

Beda dengan saat hearing bersama Komisi D DPRD Sidoarjo beberapa waktu lalu. 

Suasananya panas karena dewan cenderung memaksakan skema baru penyaluran Bosda, sementara para pengurus Ma’Arif terus berusaha menolak.  

Komisi D DPRD Sidoarjo sejak beberapa waktu lalu mengusulkan skema Bosda Berkeadilan. Ada tiga kategori dibuat. 

Parameternya sekolah yang perlu mendapat tambahan dalam kucuran Bosda, sekolah yang tetap, dan sekolah yang dirasa perlu dikurangi bosdanya. 

Parameternya terkait jumlah siswa dan nilai SPP yang ditarik sekolah kepada siswa. 

“Untuk pemerataan. Untuk keadilan. Supaya yang kecil bisa terangkat, dan yang sudah besar bisa lebih mandiri. Tujuan kami itu, bukan untuk membeda-bedakan,” kata Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Damroni Khudlori. 

Tapi kategori yang dibuat itu dirasa tidak relevan oleh sejumlah pihak. Apalagi yang dikategorikan hanya sekolah swasta, sementara sekolah negeri tidak.

Sehingga usulan skema baru dalam penyaluran Bosda 2026 itu menimbulkan polemik yang luar biasa.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.