Akademisi Fisip UPR Sebut Penunjukkan Plt Kadis ESDM Kalteng Mendesak Pasca Terlibat Korupsi
December 16, 2025 06:03 PM

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pengamat kebijakan pemerintah sekaligus akademisi dari Fisip Universitas Palangka Raya (UPR), Suprayitno menilai Gubernur Kalimantan Tengah, mesti segera menununjuk Plt Kadis ESDM Provinsi.

Penunjukkan Plt Kadis ESDM Kalteng itu, disebut sebagai kebutuhan mendesak pasca Kadis ESDM sebelumnya tersandung kasus korupsi tambang zirkon.

Ya, Kejati Kalteng telah menetapkan Kadis ESDM Kalteng inisial VC dan Direktur PT Investasi Mandiri atas dugaan korupsi pada penjualan hasil tambang zirkon ke berbagai negara oleh PT IM pada 2020-2025.

Dugaan korupsi tersebut diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 1,3 triliun.

Menurut Suprayitno, kasus korupsi yang menyeret nama Kadis ESDM Kalteng itu bakal berpengaruh terhadap kepercayaan publik terhadap pemerintah.

"Kepercayaan masyarakat kepada pejabat publik tentu akan menurun, apalagi dengan isu tambang yang cukup sensitif di wilayah ini," ujar Suprayitno, Selasa (16/12/2025).

Suprayitno menyebut, Kadis ESDM merupakan satu di antara ujung tombak pelayanan publik.

Setelah kasus korupsi tambang itu mencuat, Suprayitno menilai hal tersebut bakal mempengaruhi masyarakat di Kalteng.

Gubernur Kalteng, kata dia, perlu melakukan langkah konkret guna mempertahankan kepercayaan serta memastikan layanan publik terap berjalan.

"Yang mendesak tentu adalah peralihan kepemimpinan pucuk di Dinas ESDM Kalteng," terang Suprayitno.

Selain itu, lanjutnya, Gubernur Kalteng juga perlu menegaskan dan mengimbau kepada dinas atau badan lainnya agar hal yang terjadi di Dinas ESDM tak terjadi di perangkat dinas lain di lingkup Pemprov.

Sebelumnya, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran telah memberikan merespon penetapan tersangka korupsi Kadis ESDM Provinsi oleh Kejati.

Agustiar menegaskan, Pemprov menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: Pasca Kadis ESDM Ditetapkan Tersangka Korupsi Zirkon, Ini Pesan Wagub Kalteng

Baca juga: Ini Respon Gubernur Agustiar Sabran Penetapan Anak Buah Kadis ESDM Kalteng Tersangka Korupsi

"Kita menghormati proses hukum yg berjalan, tentunya dengan asas praduga tak bersalah," ujarnya saat dihubungi TribunKalteng.com via pesan daring, Jumat (12/12/2025).

Agustiar mengingatkan, untuk tetap menerapkan asas praduga bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Adapun untuk pengganti Kadis ESDM, Agustiar menyebut akan segera penunjuk pelaksana tugas.

"Terkait pelaksana tugas, dalam waktu dekat segera kita akan tunjuk," tandasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.