Usai 8 Tahun Menikah, Raisa dan Hamish Daud Kini Resmi Bercerai, Ini yang Menangkan Hak Asuh Anak
December 17, 2025 01:43 AM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Raisa Andriana dan Hamish Daud akhirnya resmi bercerai setelah keduanya menjalani biduk rumah tangga selama delapan tahun.

Putusan pengadilan mengakhiri pernikahan pasangan selebritas tersebut yang selama ini dikenal harmonis.

Dikutip TribunNewsmaker.com dari berbagai sumber, berikut penjelasan lengkapnya.

Baca juga: Profil Kusnadi, Mantan Ketua DPRD Jatim yang Meninggal Dunia, Punya Jabatan Penting di PDIP

Rumah tangga penyanyi Raisa Andriana dan Hamish Daud akhirnya resmi berakhir. 

Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, telah mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Raisa melalui sistem ecourt, dengan putusan verstek setelah Hamish beberapa kali tidak hadir dalam persidangan.

Keduanya resmi bercerai setelah delapan tahun menikah.

Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, membenarkan kabar tersebut.

Ia menyampaikan bahwa majelis hakim telah memutuskan perceraian pasangan yang menikah sejak 2017 itu pada Senin malam.

“Pagi, Alhamdulillah sudah diputus verstek ya.

Mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan antara Raisa dan Hamish putus karena perceraian,” ujar Putra saat dihubungi awak media, Selasa (16/12/2025).

Meski resmi berpisah setelah delapan tahun membina rumah tangga, Putra menegaskan bahwa perkara ini hanya menyangkut status pernikahan.

Tidak ada sengketa lain yang dipersoalkan dalam persidangan.

PERCERAIAN ARTIS - Kondisi ekonomi Hamish Daud yang kini resmi diceraikan Raisa.
PERCERAIAN ARTIS - Kondisi ekonomi Hamish Daud yang kini resmi diceraikan Raisa. (TribunNewsmaker.com | Instagram @hamishdw dan @raisa6690)

Kesepakatan Co-Parenting

Untuk urusan anak, Raisa dan Hamish telah mencapai kesepakatan bersama.

Mereka memilih menjalani pola co-parenting, yakni mengasuh buah hati mereka secara bersama-sama meski sudah tidak lagi terikat dalam ikatan pernikahan.

“Soal hak asuh anak, mereka sudah sepakat dengan co-parenting,” jelas Putra.

Raisa sendiri tidak banyak bereaksi ketika mendapat kabar bahwa gugatan cerainya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Karena saya infokan sudah larut malam, jadi dia cuma mengucapkan terima kasih dan meminta agar menginfokan juga ke pihak Hamish,” ungkap kuasa hukumnya.

Kesepakatan co-parenting menunjukkan komitmen mereka untuk tetap memberikan yang terbaik bagi anak, meski rumah tangga telah berakhir.

(TribunNewsmaker.com/Prohaba.co)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.