Daftar Tokoh Hadiri Public Hearing Tim Percepatan Reformasi Polri di Unhas, Ada 9 Profesor
December 16, 2025 06:22 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sembilan profesor menghadiri serap aspirasi Tim Percepatan Reformasi Polri di Fakultas Hukum Unhas, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Selasa (16/12/2025).

Dua Tim Reformasi yang hadir yaitu Mahfud MD dan Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti.

Prof Mahfud MD adalah Pakah Hukum Tatanegara.

Ia pernah menjabat Menkopolhukam ke-14 dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ke-2.

 Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti adalah alumnus Akpol 1982.

Ia pernah menjabat Kapolri ke-22 dan Wakapolri ke-18.

Baca juga: Di Unhas, Mahfud MD Sebut Polri Butuh Pimpinan Tak Berpolitik

Mereka mendampingi Mahfud MD dan Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti ialah Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto dan Eks Pimpinan KPK Laode M Syarif.

Delapan profesor hadir yaitu Prof Said Karim, Prof Aminuddin Ilmar, Prof Musakkir, Prof Abrar Saleng, Prof Aminuddin Salle, Prof Emeritus, Prof Amran Razak, Prof Ima Kusumah, Prof Andi Ima Kusuma, dan Prof Farida Patittingi.

Dialog dibuka oleh Wakil Rektor III Unhas Prof Dr Farida Patittingi sekaligus Plh Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).

Salah satu peserta yang hadir dari kalangan Civil Society yaitu Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Abdul Azis Dumpa.

Abdul Aziz Dumpa, menilai selama ini upaya reformasi Polri selalu menemui kegagalan, karena lebih berfungsi sebagai alat kekuasaan daripada pelindung masyarakat.  

"Setiap tahun, kami mencatat kasus kekerasan terhadap demonstran, kriminalisasi dan kekerasan terhadap pembela HAM, penyiksaan," kata Azis Dumpa ke tribun seusai pertemuan.

Kasus lainnya pembunuhan, penangkapan sewenang-wenang, undue delay, praktik mafia kasus, serta berbagai bentuk pelanggaran HAM lainnya terus terjadi di tubuh Polri.

Laporan-laporan atas kasus yang melibatkan kepolisian justru mandek dan semakin mengukuhkan impunitas.  

"Kami memberi masukan kepada Tim Reformasi Polri agar dilakukan perubahan sistemik: membatasi kekuasaan, menghapus kultur kekerasan dan koruptif di tubuh Polri," terang Azis.

"(Kemudian) menjamin akuntabilitas dan transparansi melalui pengawasan independen, serta memastikan adanya keterbukaan dalam proses penegakan hukum," lanjutnya.

Polri harus fokus pada tugas dan fungsi utamanya, bukan memperluas jabatan di berbagai institusi sipil.

Selain itu, keterlibatan kepolisian sebagai alat maupun aktor dalam ruang bisnis dan politik (kekuasaan) harus dihentikan.

Karena hanya memperbesar potensi penyalahgunaan wewenang dan merusak demokrasi, mengorbankan masyarakat.

"Reformasi Polri harus menyentuh aspek struktur, budaya, dan regulasi agar institusi ini kembali pada fungsinya: melindungi masyarakat, bukan menjadi alat politik kekuasaan," jelasnya.

Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Dr Rahman Syamsuddin, mengusulkan penegakan hukum positif dalam mendukung reformasi Polri kedepan, harus terintegrasi dengan prinsip agama dan adat atau kearifan lokal.

Dari sisi hukum Islam, dikenal Maqashid Syariah (tujuan syariat yang esensial untuk kemaslahatan umat).

"Dari sisi adat, masyarakat Sulsel mengenal istilah"Siri na Pacce" (filosofi budaya Bugis-Makassar tentang menjaga kehormatan dan empati sosial)," ujarnya.

Dr Rahman mengusulkan tiga program untuk Polri yang lebih baik kedepan.

Pertama, Program "Polisi Humanis dan Berempati" harus mengedepankan pendekatan restoratif justice dan mediasi dalam penanganan konflik, serta melarang penggunaan kekerasan berlebihan.

Kedua, Program "Integritas dan Edukasi Hukum" Peningkatan pendidikan moral dan etika (termasuk nilai-nilai anti-korupsi seperti lempu' / jujur) harus ditekankan bagi anggota Polri.

Ketiga, program "Transparansi dan Anti-Korupsi": Penerapan sistem pengawasan internal yang ketat dan transparan, serta membuka saluran pelaporan pelanggaran yang mudah diakses publik," jelasnya.

Prof Mahfud MD menegaskan, seluruh masukan dari peserta menjadi masukan bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk nantinya diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto.

Prof Mahfud bahkan, terkesan dengan istilah-istilah kearifan lokal yang dikemukakan peserta.

"Saya banyak mendapat istilah berdasarkan kearifan lokal dari Makassar tadi dan bagus-bagus," ucap Prof Mahfud saat sesi doorstop dengan wartawan.

"Kita akan coba dan itu nanti diolah sehingga muncul dan ikut mewarnai apa yang harus kita lakukan untuk perbaikan Polri," sambungnya.

Hal senada diungkapkan Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti saat sesi doorstop didampingi Rektor Unhas Prof Jamaludin Jompa dan Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Hamzah Halim.

Badrodin Haiti mengatakan, ia dan Tim Reformasi Polri lainnya telah mendengar masukan dari sekitar 70 lembaga.

"Baik yang lembaga sipil maupun organisasi masyarakat (NGO) termasuk juga LSM, media-media juga, kemudian kelompok profesi, kelompok usaha, tokoh agama, semua kita dengar masukannya," katanya.

Beragam masukan itu, lanjut Badrodin nantinya akan dijadikan bahan diskusi untuk diserahkan ke presiden.

"Oleh itu masukan itu nanti kita jadikan bahan diskusikan di dalam tingkat komisi untuk dijadikan bahan masukan untuk saran terhadap kebijakan presiden kedepan terhadap reformasi kepolisian," jelasnya.

Adapun daftar tokoh yang menghadiri public hearing Tim Percepatan Reformasi Polri, sebagai berikut;

Pakar Ahli

1. Ahli Hukum Acara) Prof. Dr. Said Karim

2. ⁠Ahli Tata Negara) Prof. Dr. Aminuddin Ilmar

3. ⁠Ahli Sosiologi Hukum) Prof. Dr. Musakkir

4. ⁠Ahli Hukum Pertambangan) Prof. Dr. Abrar Saleng 

Akademisi

1. Hamzah Halim - Dekan FH

2. Dr. Suryadi Culla - FISIP UNHAS

3. Endang Sari - FISIP UNHAS

4. Dr. Rahmat Muhammad - FISIP UNHAS

5. Prof. Dr. Aminuddin Salle - Prof Emeritus Fak. Hukum UNHAS

6. ⁠Prof. Dr. Amran Razak - FEB UNHAS

Civil Society Organisation

1. Abdul Azis Dumpa, S.H. M.H (LBH Makassar)

2. ⁠Husaimas Husain

Tokoh Agama

1. Dr. Rahman Syamsudin (UIN Alauddin Makassar)

2. ⁠Pastor Albert A.

3. ⁠Pdt. Adrie Massie (PGIW)

Tokoh Perempuan

1. Dr Fadiah Mahmud 

Pengusaha 

1. Ir Sugianto Wahid ST, CRGP,CACP.

2. ⁠Wahda (Kadin Makassar)

3. ⁠Gazali (Kadin Makassar)

Organisasi Profesi

1.  Dr. Yasser Wahab  SH.MH

2. Niny Savitry, SH.MKn

3. ⁠Muji Iswanty

4. ⁠Taufiq Arifin

5. ⁠Febert Pinonyoan

Budayawan

1. Prof Ima Kusumah

2. ⁠Prof Andi Ima Kusuma

BEM

1. Dzaky Arya (BEM Hukum Unhas).

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.