Duel Maut di Martapura, Dayat Tewas Mengenaskan Dihajar gegara Pelaku Sakit Hati Diejek & Ditantang
December 16, 2025 06:26 PM

- Kasus perkelahian berdarah yang menewaskan warga Martapura yakni M Hidayat alias Dayat di Desa Indrasari, Kalimantan Selatan, akhirnya terungkap.

Korban diketahui meninggal dunia akibat dikeroyok dua pelaku di lokasi kejadian, Jumat (12/12/2025).

Polisi menetapkan dua tersangka, yakni berinisial MA yang telah ditangkap dan A yang masih berstatus buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Pelaku nekat menikam korban dengan senjata tajam jenis keris setelah cekcok, bahkan tantangan berkelahi yang berujung pada penganiayaan fatal.

Dari rekaman CCTV diketahui ada tiga orang, tetapi polisi menegaskan yang berperan aktif hanya dua pelaku. 

Kabar ini dikonfirmasi oleh Kapolres Banjar, AKBP Fadli, dalam konferensi pers di Polres Banjar pada Senin (15/12). 

Ia kedua pelaku telah ditangkap, satu di antaranya masih berstatus buronan alias Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Pelaku yang ditangkap berinisial MA, menusuk korban dua kali dengan senjata tajam di dada kiri. 

Sementara itu, pelaku lainnya berinisial A, menyenggol atau mengait kaki korban sehingga korban jatuh dan mempermudah MA menusuknya. 

Sebagai informasi, insiden ini bermula dari cekcok dan tantangan berkelahi antara korban dan tersangka. 

Kapolres menjelaskan motif kasus ini adalah sakit hati tersangka akibat ejekan dan tantangan berkelahi dari korban. 

Awalnya, MA merasa kesal karena korban menegur knalpotnya yang berisik, meski sempat berdamai.

 MA mengaku emosi setelah korban melempar uang Rp10 ribu ke wajahnya dan menantang berkelahi. 

Pertengkaran itu kemudian berlanjut di Jalan SMP 3 Gang Jambu, hingga MA menggunakan senjata tajam jenis keris. 

Akibatnya, korban mengalami luka tusuk serius di bagian dada dan meninggal dunia. 

Polisi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh kasus pidana, termasuk mengejar pelaku yang masih buron. 

Penangkapan MA terjadi kurang dari 24 jam setelah kejadian. 

Kapolres memastikan proses hukum berjalan transparan dan pelaku akan diproses sesuai peraturan. 

Barang bukti senjata tajam keris telah diamankan petugas. 

Polisi juga terus mendalami peran pelaku DPO, A, yang masih dalam pencarian. 

Warga setempat mengaku terkejut dengan peristiwa ini karena sebelumnya kedua pihak dikenal biasa saja. 

Aparat kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri. 

Polisi akan memeriksa saksi-saksi untuk memperkuat penyidikan dan memastikan keadilan bagi korban. 

Kasus ini menjadi peringatan agar perselisihan kecil tidak berujung kekerasan yang merugikan semua pihak.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.