Polda Metro Jaya menetapkan 6 anggota polisi sebagai tersangka kasus pengeroyokan 2 mata elang (matel) hingga tewas di Kalibata.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers pada Jumat (12/12).
Pihaknya mengungkap motif 6 anggota polisi ikut mengeroyok 2 debt collector.
Peristiwa itu bermula saat dua penagih utang mata leang menghentikan sepeda motor yang dikendarai salah satu oknum polisi.
Hal itulah yang membuat enam anggota polisi marah dan berujung pada pengeroyokan.
"Motor tersebut memang digunakan oleh anggota, dan hal itu yang menjadi pemicu terjadinya insiden ini," kata Trunoyudo