TRIBUNPEKANBARU.COM - Roy Suryo kembali menilai ada hal janggal saat penyidik Polda Metro Jaya memperlihatkan ijazah analog atau ijazah asli Jokowi saat gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi pada Senin (15/12/2025).
Ia menyebuy ada sesuatu tak wajar saat sang pakar Telematika tersebut melihat Ijazah yang dikeluarkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Roy Suryo meragukan pas foto di ijazah Jokowi itu sudah berusia lebih dari 40 tahun.
Roy Suryo mengaku, meski telah diperlihatkan ijazah asli Jokowi, pihaknya tetap menilai ijazah Jokowi palsu.
“Jadi hasil dari kami 99,9 persen palsu tidak berubah. Bahkan sampai the last minute, kami akhirnya tadi ditunjukkan sebuah barang yang diklaim bahwa ijazah asli katanya, ijazah analog milik seorang yang namanya Joko Widodo,” kata Roy Suryo usai menghadiri gelar perkara khusus kasus ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).
Lebih lanjut Roy Suryo menegaskan, dirinya bukan hanya ahli komputer, dulu ia juga pernah menjadi fotografer dan paham bagaimana proses mencetak foto analog seperti yang dilakukan pada jaman dulu.
Atas pengalamannya tersebut, Roy Suryo lantas meragukan pas foto yang tertempel di ijazah Jokowi yang disebut penyidik asli tersebut.
Roy Suryo menilai usia pas foto yang tertempel di ijazah Jokowi itu masih terbilang baru karena warna tintanya masih tajam.
Untuk itu Roy Suryo kemudian meragukan pas foto di ijazah Jokowi itu sudah berusia lebih dari 40 tahun.
Roy juga membandingkan pas foto Jokowi itu dengan pas foto di ijazah milik tersangka lainnya, Rismon Sianipar.
Dalam ijazah Rismon yang sama-sama dikeluarkan UGM, pas foto di ijazah Rismon tintanya sudah tidak setajam foto baru dan sudah meluber karena faktor usia, meskipun usianya baru 23 tahun.
Tak seperti pas foto di ijazah Jokowi yang tintanya masih tajam meski usianya sudah 40 tahunan.
"Saya harus berkata dengan terus terang. Saya bukan hanya hobi komputer. Saya adalah seorang tukang potret sejak zaman analog dulu. Saya memotret sejak zaman film seluloid."
"Dan saya bukan hanya bekerja di lapangan sebagai tukang foto, saya adalah orang yang juga bekerja di kamar gelap. Jadi saya mengerti bagaimana komposisi, kalau misalnya kita pakai pengembang, film itu dicuci, kemudian dicetak, kemudian kertas film apa."
"Untuk pas foto yang tertempel di barang yang disebut ijazah itu, saya dengan lantang dan tegas mengatakan saya sangat ragu bahwa itu usia sudah lebih dari lebih dari 40 tahun. (Pas foto) terlalu tajam, terlalu baru barang itu sebagai sebuah foto yang dicetak dengan kertas foto di tahunnya ya. Karena kertas foto di tahun itu ada usianya."
"Bahkan ijazah Dr Rismon sendiri yang usianya baru sekitar kira-kira 23 tahun itu pun sudah mulai meluber ya. Ini masih sangat tegas dan jelas ya tidak," jelas Roy Suryo.
Baca juga: Bagaimana Nasib Roy Suryo Usai Ijazah Asli Jokowi Diperlihatkan Penyidik?
Baca juga: Ijazah Jokowi Diperlihatkan Saat Gelar Perkara, Kubu Roy Suryo: Belum Tentu Asli, Harus Diuji
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan gelar perkara khusus kasus ijazah palsu Jokowi berlangsung hampir 12 jam dan dibagi ke dalam dua sesi.
“Jadi malam ini kami baru saja selesai melaksanakan gelar perkara khusus di klaster kedua, yakni Pak Roy Suryo, Pak Rismon, dan Bu Tifa sebagai tersangka. Total dari pagi sampai malam, hampir 12 jam,” ujarnya.
Yakup menyebut salah satu poin penting dalam gelar perkara tersebut adalah ditunjukkannya ijazah asli Joko Widodo.
Ijazah itu diperlihatkan kepada para tersangka, kuasa hukum, dan seluruh peserta gelar perkara.
“Highlight dari gelar perkara ini adalah telah ditunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kepada peserta gelar, khususnya para tersangka dan kuasa hukumnya,” katanya.
Menurut Yakup, dengan ditunjukkannya ijazah tersebut, seluruh pertanyaan dan keraguan yang selama ini muncul seharusnya telah terjawab.
“Semua pertanyaan yang mungkin mereka punya selama ini telah terjawab secara jelas. Sudah dilihat ijazah SMA dan ijazah kuliah S1 Pak Jokowi,” ungkapnya.
Ia menilai hal tersebut seharusnya mempermudah proses penyidikan dan mempercepat pelimpahan berkas perkara.
"Sehingga saya rasa tidak perlu ada lagi keraguan ataupun kesulitan dalam penyidikan. Harapan kami, berkas perkara ini dapat segera dilimpahkan dan diperiksa di persidangan,” ujarnya.
Yakup juga menegaskan keaslian ijazah Joko Widodo sebenarnya telah diketahui sejak awal.
“Bagaimanapun juga, dari awal kami sudah tahu bahwa ijazah itu asli dan memang ada,” katanya.
Ia menjelaskan keputusan untuk menunjukkan ijazah tersebut merupakan kewenangan penyidik dan pimpinan gelar perkara, yang menurutnya patut dihormati.
“Hasilnya menurut kami cukup baik. Ijazah dilihat dari dekat, cukup lama, terlihat watermark, emboss, dan detail lainnya,” jelas Yakup.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews )