SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Kodam II Sriwijaya menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga dan melestarikan kawasan cagar budaya Benteng Kuto Besak (BKB), meski saat ini tengah berlangsung pembangunan gedung baru Rumah Sakit (RS) dr AK Gani Palembang.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II Sriwijaya, Letkol Inf Yordania, menanggapi penolakan pembangunan gedung tujuh lantai RS dr AK Gani yang disuarakan Kesultanan Palembang Darussalam, dipimpin Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV RM Fauwaz Diradja.
“Pada prinsipnya, menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara sesuai undang-undang. Kodam II Sriwijaya tidak mempermasalahkan hal itu.
Sejak awal, kami memiliki komitmen untuk tetap menjaga dan melestarikan cagar budaya, dan tidak ada tujuan lain,” ujar Yordania, Senin (15/12/2025).
Ia menegaskan, pembangunan gedung baru RS dr AK Gani dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat yang terus meningkat.
“Pembangunan ini merupakan kebutuhan penataan dan peningkatan pelayanan kesehatan. Tetap berorientasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Diketahui, RS dr AK Gani Palembang akan memiliki gedung baru berlantai tujuh yang difungsikan untuk poliklinik, medical check up (MCU), serta ruang rawat inap eksklusif hingga VVIP.
Pembangunan tersebut telah dimulai dengan prosesi groundbreaking pada Senin (5/11/2025) yang dipimpin Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Kasad menyebutkan, pembangunan dilakukan sebagai respons terhadap tingginya Bed Occupancy Rate (BOR) RS dr AK Gani yang telah mencapai 85 persen, sehingga diperlukan penambahan kapasitas.
“Direncanakan ada penambahan hingga 52 kamar dengan standar kualitas yang baik, termasuk VVIP. Mudah-mudahan pertengahan 2026 sudah bisa operasional,” ujar Jenderal Maruli.
Sementara itu, sebelumnya Kesultanan Palembang Darussalam bersama sejarawan, budayawan, seniman, dan masyarakat menggelar aksi 12.12 Penyelamatan Benteng Kuto Besak pada Jumat (12/12/2025).
Aksi tersebut menolak pembangunan gedung RS yang berada di kawasan inti BKB.
Sultan SMB IV menilai pembangunan dilakukan tanpa koordinasi dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) serta pihak berkompeten dalam pelestarian sejarah.
Ia juga mendesak agar Benteng Kuto Besak difungsikan sebagai kawasan cagar budaya yang terbuka dan hidup.
Benteng Kuto Besak sendiri merupakan peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam, dibangun pada tahun 1780 oleh Sultan Muhammad Bahauddin, dan menjadi simbol sejarah, pertahanan, serta peradaban Palembang.