Polres Lombok Timur Ungkap 11 Kasus Narkoba di 2025
December 16, 2025 08:22 PM

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkotika dalam Operasi Antik 2025. 

Diamankan barang bukti berupa 25,27 gram narkotika jenis sabu-sabu dan 64,1 gram narkotika jenis ganja.

Wakil Kepala (Waka) Polres Lotim, Kompol Sidik Priya M, mengungkapkan bahwa dari 11 kasus tersebut pihaknya telah mengamankan 11 orang tersangka. 

“Dalam Operasi Antik ini, ada 11 tersangka yang berhasil diamankan, dengan barang bukti 25,27 gram sabu dan 64,1 gram ganja,” ungkap Kompol Sidik katanya saat dihubungi pada Selasa (16/12/2025).

Ia menjelaskan, para tersangka tersebut ditangkap di sejumlah wilayah di Lombok Timur, yakni Kecamatan Keruak, Sakra Barat, Terara, Masbagik dan Suralaga.

Baca juga: Operasi Antik Rinjani 2025, Polda NTB Tangkap 165 Tersangka Narkoba

Menurutnya, seluruh kasus yang berhasil diungkap telah naik ke tahap penyidikan. Namun, terdapat beberapa perkara yang akan diselesaikan melalui mekanisme restoratif justice.

“Semua kasus sudah masuk tahap penyidikan, dan ada beberapa yang akan menjalani proses restorasi,” jelasnya.

Sidik menambahkan, pengungkapan kasus narkotika tersebut masih terus dikembangkan guna mengurai jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. 

Seluruh barang bukti yang diamankan juga telah dimusnahkan sesuai dengan petunjuk dari pihak Kejaksaan.

“Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai dengan prosedur dan petunjuk dari Kejaksaan,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta berperan aktif dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. 

"Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana narkoba," pungkasnya.

(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.