Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia, Rumah Duka Dipadati Tokoh PDIP
December 16, 2025 08:22 PM

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rumah duka Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi yang berada di kawasan Pepe, Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo dipadati para pelayat sejak Selasa (16/12/2025) sore. Hingga petang, rumah duka mantan Ketua PDIP Jatim ini terus didatangi baik rekan maupun sanak keluarga.

Sejumlah politisi PDI Perjuangan Jatim baik pengurus maupun anggota Fraksi di DPRD Jatim pun datang untuk memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Kusnadi.

Dari pantauan TribunJatim.com di rumah duka, diantara tokoh yang hadir adalah Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Untari, Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan sejumlah politisi lainnya. Para tetangga pun turut berdatangan. Mereka melakukan doa bersama di depan jenazah sebelum Selasa malam ini dimakamkan.

Diketahui, Kusnadi meninggal dunia pada Selasa siang setelah sempat dirawat di RSUD dr Soetomo Surabaya. Dalam beberapa tahun terakhir, kesehatan Kusnadi terganggu setelah sakit kanker getah bening. Hal tersebut pernah diakui sendiri oleh Kusnadi semasa hidup.

Baca juga: Ungkapan Duka PDIP Jatim atas Meninggalnya Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim Sri Untari mengungkapkan, partainya kaget begitu mendengar kabar duka ini. Kebetulan, sejak siang hari pengurus DPD PDIP Jatim melaksanakan rapat. "Sekitar pukul 2 siang lebih kami mendengar kabar duka bahwa beliau sudah dipanggil yang maha kuasa," kata Untari saat ditemui di rumah duka.

Untari telah mengenal Kusnadi sejak lama. Terutama karena sama-sama aktif di PDIP hingga Untari menjadi Sekretaris saat Kusnadi didapuk menjadi Ketua DPD PDIP Jatim. Sebagai informasi, Kusnadi menjadi Ketua DPD sejak 2015 lalu sebelum akhirnya mundur dari jabatan tersebut pada awal 2023. "Jadi, beliau adalah senior saya di partai," ungkap Untari mengenang Kusnadi.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.