TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Emiten properti, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) telah menuntaskan akuisisi 99,99 persen saham PT Bukit Permai Properti (Bukit Permai).
Bukit Permai merupakan aset milik PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), di mana nilai transaksi akuisisi mencapai Rp 536,28 miliar.
Direktur Utama PT Bukit Uluwatu Villa, Satrio, menyampaikan, akuisisi Bukit Permai merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi perseroan di kawasan premium Uluwatu.
Baca juga: Emiten Properti Rockfields Siapkan Pipeline Proyek Baru di Rasuna Said dan Bali
"Akuisisi Bukit Permai merupakan bagian dari strategi jangka panjang BUVA untuk memperluas landbank di Uluwatu. Kedekatan lokasi Bukit Permai dengan properti perseroan membuka peluang pengembangan kawasan yang terintegrasi dan bernilai tinggi,” ujar Satrio dikutip Selasa (16/12/2025).
Satrio menegaskan, realisasi akuisisi ini dilakukan dengan pendekatan yang terukur dan berorientasi jangka panjang.
“Kami memastikan setiap aksi korporasi dijalankan secara berkelanjutan, sehingga mampu mendukung penguatan struktur aset dan kesiapan pengembangan BUVA ke depan,” kata Satrio.
PT Bukit Permai Properti merupakan perusahaan pemilik lahan seluas sekitar 19 hektare yang berlokasi berdampingan dengan Alila Villas Uluwatu, salah satu properti unggulan BUVA.
Dengan akuisisi ini, Perseroan memperoleh fleksibilitas yang lebih besar dalam perencanaan pengembangan kawasan, baik dari sisi operasional, pemasaran, maupun optimalisasi aset.
Baca juga: Pengembang Optimistis Stimulus Sektor Properti Percepat Penyediaan Hunian
Manajemen menilai langkah akuisisi Bukit Permai akan memberikan potensi sinergi signifikan dengan portofolio hospitality BUVA yang telah ada, sekaligus memperkuat keberlanjutan pengembangan usaha di kawasan premium Bali.
Pengembangan lanjutan di lahan tersebut dirancang untuk melengkapi dan meningkatkan nilai kawasan secara keseluruhan.