TRIBUNJABAR.ID - Puluhan pelajar dari berbagai sekolah diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Bekasi Selatan.
Aparat kepolisian mengamankan 10 pelajar setelah mendapati aktivitas mencurigakan sekelompok remaja di Jalan Raya Ahmad Yani, Senin (15/12/2025) malam.
Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota bergerak setelah menerima informasi adanya puluhan pelajar yang berkumpul di sekitar simpang Bekasi Cyber Park dan mencoba menumpang kendaraan besar untuk berpindah lokasi.
Katim 3 Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Dwi Bayu, mengatakan kelompok pelajar tersebut sempat menghentikan truk untuk ditumpangi menuju wilayah Kranji. Jumlah pelajar yang terlibat diperkirakan mencapai 50 orang.
“Sebagian pelajar berhasil melarikan diri, namun kami mengamankan 10 orang yang diduga kuat hendak melakukan tawuran,” ujar Dwi, Selasa (16/12/2025).
Baca juga: Pelajar SMK Tewas Tenggelam Diduga Terlibat Tawuran, Tulang Punggung Keluarga Jadi Jukir Demi Ibu
Ia menjelaskan, para pelajar sempat berpindah-pindah kendaraan dengan menghentikan truk dan truk trailer. Saat menyadari kehadiran petugas, mereka langsung berlarian untuk menghindari pemeriksaan.
Indikasi rencana tawuran diperkuat oleh fakta bahwa para pelajar tersebut berasal dari sekolah yang berbeda dan sudah beraktivitas di luar jam sekolah. Bahkan, saat diamankan, mereka mengaku tidak saling mengenal satu sama lain.
Selanjutnya, para pelajar yang diamankan dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut guna mencegah terjadinya aksi kekerasan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sekelompok Remaja di Cirebon Gelar Tawuran Demi Viral di Medsos
Peristiwa aksi tawuran juga terjadi di Cirebon, Jawa Barat.
Berbeda dengan aksi tawuran dilakukan puluhan pelajar di Kota Bekasi itu, remaja di Cirebon ini menggelar tawuran ternyata hanya settingan demi konten dan viral di media sosial.
Sejumlah kelompok remaja ini nekat merekam aksi pura-pura tawuran dengan membawa senjata tajam sungguhan.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa menyampaikan, bahwa jajarannya kini terus meningkatkan patroli di sejumlah wilayah yang dianggap rawan terjadinya aksi serupa.
"Untuk wilayah Cirebon sendiri, itu sudah dilaksanakan patroli setiap hari oleh Raimas. Beberapa sudah kita amankan dan beberapa sudah kita dapat,” ujar Putu Ika Prabawa saat diwawancarai di Mapolsek Plered, Selasa (4/11/2025).
Ia menegaskan, daerah yang paling rawan menjadi lokasi aksi tawuran konten dan aktivitas geng motor berada di dua sisi wilayah Cirebon.
“Untuk kerawanannya sendiri itu berada di wilayah Cirebon daerah barat dan daerah timur,” ucapnya.
Putu menambahkan, patroli rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan agar fenomena serupa tidak kembali terjadi.
Polisi juga menggandeng pihak sekolah dan orang tua untuk memberikan edukasi kepada para remaja agar tidak terjerumus dalam tren berbahaya di media sosial.
“Masa depan mereka masih panjang. Kami harap orang tua dan guru lebih aktif mengawasi, agar anak-anak tidak terjerumus ke hal-hal seperti ini,” jelas dia.
Sebelumnya, demi mengejar sensasi dan viral di media sosial, belasan remaja di Cirebon nekat membuat tawuran palsu.
Aksi berbahaya itu dilakukan hanya untuk kebutuhan konten, namun berujung diamankan polisi karena membawa senjata tajam.
Polresta Cirebon bersama Polsek jajaran berhasil meringkus 14 remaja yang terlibat dalam aksi tersebut dalam sepekan terakhir.
Dari hasil penyelidikan, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya masih diperiksa lebih lanjut.
“Kami Polresta Cirebon beserta Polsek jajaran selalu melakukan upaya preventif dan represif terkait adanya dugaan kelompok motor yang melakukan aksinya di wilayah hukum Polresta Cirebon,” kata Putu.
“Selama satu minggu terakhir, kami berhasil mengamankan sebanyak 14 orang yang diduga akan melakukan aksi tawuran dan yang sudah melakukan aksi tawuran,” sambungnya.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 10 sepeda motor berbagai merek serta 11 senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.
"Aksi tawuran ini sudah kami tangani dengan menyita beberapa barang bukti, di antaranya 10 sepeda motor dan 11 senjata tajam,” ujar Putu.
Menurut Putu, aksi tawuran palsu itu dilakukan oleh dua kelompok remaja yang berkomunikasi melalui media sosial untuk janjian bertemu dan merekam adegan tawuran.
“Modusnya mereka berkomunikasi lewat media sosial, janjian di suatu tempat, lalu berpura-pura tawuran untuk kebutuhan konten,” jelasnya.
“Walaupun sifatnya konten, karena mereka menguasai senjata tajam, tetap kami proses hukum. Kepemilikan sajam ini jelas meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Polisi memastikan aksi semacam ini tidak bisa dianggap remeh, karena senjata yang dibawa para pelaku berukuran besar dan bisa melukai siapa pun.
Saat gelar perkara, 7 sepeda motor dan sejumlah senjata tajam diperlihatkan di hadapan awak media.
“Senjata yang kami amankan ukurannya besar dan panjang, bisa melukai siapa pun yang terkena sabetannya,” kata Putu.
Meski tidak ada korban luka, para pelaku tetap dijerat hukum dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.
“Kami juga mengimbau orang tua dan guru agar lebih memperhatikan anak-anaknya."
"Jangan sampai fomo terhadap konten membuat mereka terjerat perkara hukum,” ucapnya.
Sebagian besar pelaku diketahui masih berstatus pelajar, sehingga polisi kini fokus melakukan patroli dan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mencegah aksi serupa terjadi lagi.