Oknum Pegawai di Kantor Camat Ketahuan Sembunyikan Ribuan KTP Warga
December 16, 2025 09:14 PM

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Oknum-oknum pegawai di kantor Camat Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang ternyata tidak mendistribusikan KTP elektronik ke Pemerintah Desa.

Ada ribuan KTP elektronik milik warga yang disembunyikan.

KTP itu sengaja ditahan oleh para oknum di kantor Camat Tanjung Morawa .

Hal ini terbongkar setelah Ombudsman Deli Serdang melakukan penilaian pelayanan publik beberapa waktu lalu dan kemudian dilakukan rapat evaluasi oleh Camat Tanjung Morawa, Gontar Panjaitan. 

Informasi yang dihimpun dari 22 Kecamatan yang ada di Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa sempat mendapat predikat buruk karena berada di peringkat ke 21 versi Ombudsman.

Terkait hal ini Gontar Panjaitan pun membenarkan.

Gontar menyebut selain KTP yang tertahan juga ada Kartu Identitas Anak (KIA) hingga akte kematian dan akte kelahiran. 

"Iya hampir 1000 itu KTPnya ternyata yang tertahan. Minggu lalu saya lakukan rapat evaluasi dan minta kejujuran dari pegawai-pegawai yang di bagian pelayanan adminduk.

Marah sekali saya tau seperti ini karena ada yang paling lama sejak tahun 2020 tertahan gak didistribusikan,"ujar Gontar saat diwawancarai, Selasa (16/12/2025). 

Gontar menjabat sebagai Camat Tanjung Morawa sejak awal Mei 2025. Sebelumnya ia adalah Camat Bangun Purba.

Terkait temuan hampir ribuan KTP elektronik dan dokumen adminduk yang tertahan di kantor Camat ini pihak Kecamatan pun sempat menguploadnya ke akun media sosial mereka.

Saat itu Gontar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. 

"Kami bermohon maaf atas pelayanan selama ini yang kami berikan kurang maksimal tapi mulai hari ini kami akan berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Tanjung Morawa," kata Gontar.

Gontar mengatakan selama ini yang memegang dokumen adminduk ini adalah pegawai honorer.

Saking palaknya saat memimpin rapat ia pun tidak sempat bertanya lagi apa alasan oknum pegawai honorer itu menahan-nahan dokumen yang sudah selesai dicetak oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di kantor.

Namun demikian disebut untuk kebaikan pelayanan dikemudian hari saat ini ia pun sudah melakukan evaluasi besar-besaran. 

"Yang dibagian pelayanan adminduk sudah saya pindahkan ke bagian kebersihan. Yang baru sudah kita minta Disdukcapil untuk melatih agar bisa melakukan pelayanan yang lebih baik lagi kedepannya," ucap Gontar. 

Sementara itu mengenai KTP-KTP yang tertahan ini, Gontar bilang mereka akan distribusikan kepada Pemerintah Desa/Kelurahan.

Warga masyarakat yang merasa pernah melakukan pengurusan adminduk ke kantor Camat menyarankan agar masyarakat bisa langsung bertanya ke Pemerintah Desa.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunmedan )

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.