SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi 2025.
Kegiatan ini diikuti 222 siswa SMA/SMK se-Jawa Timur sebagai upaya menanamkan nilai integritas dan budaya antikorupsi sejak dini.
Program edukatif tersebut bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada pelajar sekaligus membentuk kharakter agar menjauhi praktik yang berpotensi melanggar hukum, seperti korupsi dan judi online.
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai menyambut baik pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mencegah perilaku koruptif sejak di bangku sekolah.
“Ini inisiatif bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kejaksaan yang dirangkaikan peringatan Hari Anti Korupsi. Harapannya siswa dan guru semakin memahami tugas dan fungsi kejaksaan, baik dalam edukasi hukum maupun penegakan hukum pidana, perdata, dan tindak pidana korupsi,” ujar Aries, Selasa (16/12/2025).
Aries menegaskan, pelajar merupakan generasi yang dipersiapkan untuk memimpin berbagai sektor di masa depan. Karena itu nilai integritas, kejujuran, dan kedisiplinan harus ditanamkan sejak awal.
“Kenapa masuk ke lingkungan sekolah? Karena mereka calon pemimpin di sektor swasta, pemerintahan, hingga TNI-Polri. Sejak dini harus memahami pentingnya integritas,” jelas Aries.
Ia juga menyoroti tantangan era digital, khususnya penggunaan gawai yang tidak terlepas dari resiko penyalahgunaan, salah satunya judi online. Menurutnya, literasi digital harus diimbangi edukasi dampak negatif teknologi secara masif dan berkelanjutan.
“Judi online jelas merugikan, terutama bagi pelajar yang belum memiliki penghasilan. Edukasi seperti ini penting agar mereka mampu menjaga diri dan masa depan,” pungkasnya.
Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi harus ditanamkan secara berjenjang dan berkelanjutan sejak SD hingga SMA/SMK.
“Melalui program ini kami berharap adik-adik memahami dan menanamkan sembilan nilai antikorupsi, yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil,” ujarnya.
Windhu optimistis pendidikan kharakter sejak dini akan berdampak jangka panjang. Ia bahkan berharap Indonesia dapat terbebas dari korupsi pada 2045 jika generasi mudanya memiliki integritas yang kuat.
Ia mengungkapkan, jumlah kasus korupsi yang ditangani kejaksaan terus meningkat. Pada 2019 tercatat 109 kasus dengan 256 tersangka, sementara pada 2023 meningkat menjadi 551 kasus dengan 1.163 tersangka.
Untuk menekan angka tersebut, kejaksaan menerapkan strategi pencegahan preventif, penindakan represif, pemiskinan pelaku, serta perbaikan tata kelola pascapenindakan.
“Semua informasi ini kami sampaikan sebagai langkah edukatif agar perilaku koruptif bisa diputus sejak awal. Korupsi merugikan banyak orang dan menimbulkan ketidakadilan sosial,” tegasnya.
Selain korupsi, penyuluhan juga menyoroti maraknya judi online di kalangan remaja. Windhu menyebut laporan kasus judi online meningkat signifikan, dengan dukungan patroli siber dan alat bukti digital untuk menindak pelaku.
“Kami mengingatkan secara edukatif agar pelajar menghindari judi online. Dampaknya sangat merugikan, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga keluarga,” tandasnya. *****