TRIBUNCIREBON.COM- Harga emas Antam hari ini, Selasa (16/12/2025) kembali menunjukkan tren stabil, meski sempat mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan beberapa hari terakhir
Lantas, bagaimana dengan harga emas di Sumedang dan Tasikmalaya?
Harga emas Antam stagnan pada perdagangan hari ini, Selasa (16/12). Sebelumnya diketahui, harga emas Antam 24 karat naik Rp 2.000 per gram menjadi Rp 2.464.000 per gram pada Senin (15/12) kemarin.
Berdasarkan situs Logam Mulia Antam, satuan harga emas hari ini yang terkecil ukuran 0,5 gram berada di angka Rp 1.282.000. Sementara harga emas 10 gram dijual dengan harga Rp 24.135.000 dan ukuran emas terbesar yakni 1.000 gram (1 kg) dibanderol Rp 2.404.600.000.
Jika ditarik dalam sepekan terakhir, harga emas Antam diketahui menguat dari rentang Rp 2.403.000 - 2.464.000 per gram. Sedangkan dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas Antam naik di level Rp 2.351.000.
Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 15 Desember 2025 diIndramayu dan Majalengka Naik Tajam Segini
Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam di Surabaya dan Semarang Hari Ini 13 Desember 2025 Naik Jadi Segini
Sementara untuk buyback, harga emas juga ikut stagnan usai naik Rp 2.000 per gram di level Rp 2.324.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.
Harga buyback ini merupakan acuan bagi masyarakat atau investor yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam, dan nilainya belum termasuk potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Fluktuasi harga emas ini terjadi di tengah dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pergerakan nilai tukar rupiah, harga emas dunia, dan sentimen investor terhadap risiko ekonomi global.
Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Baca juga: Pemuda Indramayu Mendadak Ambruk Usai Tersambar Petir di Area Tambak Suranenggala Cirebon
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.
Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.
Baca juga: Waspada ‘Lidi Iblis’ di Mesin ATM! Polisi Ungkap Sindikat Penukar Kartu di Kota Cirebon
Rincian Harga Terbaru Emas Hari Ini 16 Desember 2025:
Harga emas 0,5 gram: Rp 1.282.000
Harga emas 1 gram: Rp 2.464.000
Harga emas 2 gram: Rp 4.868.000
Harga emas 3 gram: Rp 7.277.000
Harga emas 5 gram: Rp 12.095.000
Harga emas 10 gram: Rp 24.135.000
Harga emas 25 gram: Rp 60.212.000
Harga emas 50 gram: Rp 120.345.000
Harga emas 100 gram: Rp 240.612.000
Harga emas 250 gram: Rp 601.265.000
Harga emas 500 gram: Rp 1.202.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 2.404.600.000
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Baca juga: Pemuda Indramayu Mendadak Ambruk Usai Tersambar Petir di Area Tambak Suranenggala Cirebon
Untuk diketahui, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.
Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta.
Baca juga: Waspada ‘Lidi Iblis’ di Mesin ATM! Polisi Ungkap Sindikat Penukar Kartu di Kota Cirebon
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.
Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.
Baca juga: 6 Titik Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 11 Desember 2025, PG Tresna Baru dan Desa Putat
Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh sejumlah faktor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pemahaman mengenai faktor-faktor ini sangat penting bagi mereka yang berencana untuk berinvestasi dalam emas Antam.
Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).