Polsek Perdagangan Amankan Tiga Remaja Pelaku Curas di Simalungun
December 16, 2025 11:59 PM

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Unit Reserse Kriminal Polsek Perdagangan, Polres Simalungun, mengamankan tiga orang tersangka dalam perkara pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Ketiganya diamankan setelah penyelidikan intensif atas laporan korban, Sabtu malam, 13 Desember 2025.

Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/394/XII/2025 tertanggal 13 Desember 2025.

Korban, Muhammad Rifal Rahmadani (24), melaporkan peristiwa perampasan sepeda motor yang disertai penganiayaan pada Jumat malam, 12 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

Peristiwa terjadi di Jalan Baru, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar.

Saat itu korban melintas menggunakan sepeda motor Honda CBR bersama seorang rekannya.

Tiba-tiba dua pelaku yang mengendarai sepeda motor lain menendang kendaraan korban hingga berhenti. Pelaku kemudian meminta rokok, namun ditolak korban.

“Setelah itu korban dianiaya secara bersama-sama hingga mengalami luka di bagian kepala dan pelipis. Sepeda motor korban kemudian dibawa kabur pelaku,” kata Ibrahim.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor Honda CBR dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 15 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, polisi mengidentifikasi lima orang terduga pelaku.

Dari hasil pengembangan, tiga di antaranya berhasil diamankan, yakni Felix Wijaya Manalu, Fans Kristus Situmorang, dan Ogeg Sergio Sinaga. Ketiganya masih berstatus pelajar.

Dalam pemeriksaan, para tersangka mengakui perbuatannya. Mereka menyebut sepeda motor korban dibawa ke kawasan Martubung, Kota Medan, lalu digadaikan seharga Rp 500 ribu.

Uang tersebut dibagi rata di antara para pelaku. Polisi kemudian berhasil menemukan dan mengamankan kembali sepeda motor korban.

“Saat ini tiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Ibrahim.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan menuntaskan perkara tersebut sesuai prosedur hukum dan berkoordinasi dengan kejaksaan.

Sementara itu, korban menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Perdagangan dan Polres Simalungun atas respons cepat dalam mengungkap kasus tersebut.(Jun-tribun-medan.com).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.