WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Mobil taksi berpenumpang dengan nomor polisi B 1847 TUC terguling saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (16/12/2025) sekira pukul 11.40 WIB.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Iswahyudi, mengatakan kecelakaan tunggal itu bermula saat taksi yang dikemudikan Hendra Mayrendra melintas dari arah utara atau kawasan Summarecon menuju ke selatan atau Pekayon.
Di lokasi kejadian, kata Iswahyudi mobil berjenis sedan itu mengalami pecah ban dan kehilangan kendali.
Baca juga: Kecelakaan Maut Hari Ini: Pesepeda Tewas Hantam Bus Kota di Jalan Jenderal Sudirman
"Ketika pecah ban lalu menabrak pembatas jalan mengakibatkan kendaraan tersebut terguling," papar Iswahyudi, Selasa (16/12/2025).
Iswahyudi menjelaskan pasca kejadian, pengemudi dan penumpang dinyatakan selamat tanpa luka.
Meski demikian, arus lalu lintas di lokasi tersebut sempat mengalami kemacetan.
Kemacetan dapat terurai usai petugas dari Satlantas Polres Metro Bekasi Kota mendatangi TKP.
"Anggota Satlantas Polres metro Bekasi Kota dengan sigap mendatangi TKP segera bersama dibantu warga mengevakuasi kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas," tutupnya. (M37)