Ratusan Pedagang Tak Bayar Sewa Kios Pasar Pramuka, Perumda Pasar Jaya Tutup Bertahap
December 17, 2025 09:24 AM

 

TRIBUNBEKASI.COM — Perumda Pasar Jaya membatalkan perjanjian Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU) untuk 103 kios yang ada di Pasar Pramuka, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (16/12/2025).

Kios para pedagang yang belum dibayar sewanya, akhirnya ditutup dan tempatnya disegel oleh Perumda Pasar Jaya.

Manager Humas Perumda Pasar Jaya Topik Hidayatulloh mengatakan, pihaknya sudah memberikan kelonggaran kepada para pedagang Pasar Pramuka sejak tahun 2024 lalu.

Batas waktu pembayaran sewa atau HPTU telah ditentukan sampai Senin (15/12/2025) kemarin. Namun, para pedagang tidak memenuhi haknya kepada Perumda Pasar Jaya.

"Kami mengambil langkah tegas sebagai upaya untuk mempercepat proses revitalisasi Pasar Pramuka," ujarnya, Rabu (17/12/2025). 

Baca juga: Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi Karawang, Rabu ini, 17 Desember 2025

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 17 Desember 2025 di Tambun Selatan

Ia menyatakan, dari 103 pedagang yang tidak membayar sewa, ada sekira 28 kios ditutup oleh Perumda Pasar Jaya.

"Kami pasangi stiker HPTU mereka kami batalkan, besok akan kami lanjutkan kembali," tuturnya.

Topik berharap, para pedagang memenuhi kewajiban untuk melakukan pelunasan Down Payment (DP) sebesar 15 persen dari Harga Perpanjangan HPTU yanh sudah ditetapkan Perumda Pasar Jaya. 

Kewajiban pedagang, lanjut Topik, mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018, tentang Pengelolaan dan Pengembangan Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya.

"Sebelumnya kami sudah memberikan keringanan bagi pedagang, pasalnya kami juga telah disampaikan bahwa HPTU Pasar Pramuka telah berakhir sejak Mei 2024," imbuh Topik.

Topik menambahkan, Perda tersebut menjadi dasar hukum dalam pengelolaan serta penataan kembali tempat usaha di lingkungan pasar.

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu ini 17 Desember 2025, Simak Syaratnya

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 17 Desember 2025 di KFC Juanda Bekasi Timur

Revitalisasi Pasar Pramuka dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan para pedagang.

Fasilitas di Pasar Pramuka bakal dibuat lengkap dan bergaya modern sesuai perencanaan dari Perumda Pasar Jaya.

"Ketentuan administratif ini diperlukan guna memastikan pedagang yang melakukan proses perpanjangan HPTU, serta menyesuaikan data pedagang. Langkah ini menjadi penting untuk memastikan proses revitalisasi berjalan tertib, adil, serta sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

"Dan hasil revitalisasi ini diharapkan meningkatkan daya tarik pasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi pedagang," sambungnya. 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.