Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Pengendara mobil Honda HRV bernomor polisi D 1194 DV membuat pengendara di wilayah Ciwastra geram.
Pengendara itu menabrak sejumlah pengendara sepeda motor, Rabu (17/12/2025) petang.
Aksi itu terekam dan beredar di media sosial. Sejumlah pengendara tampak mengejar pengendara mobil itu.
Bukannya berhenti, pengendara mobil justru terus menancap gas saat dikejar.
Akibatnya, mobil menabrak sejumlah kendaraan yang ada di depannya sekaligus membuat arus lalu lintas macet.
Baca juga: Cara Beli Tiket Kereta Api Online di KAI Access, Mudah dan Praktis Buat Liburan Akhir Tahun!
Si pengemudi mobil pun tancap gas hingga masuk ke arah Tol Buahbatu.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan pengemudi mobil sudah ditangkap di pintu masuk Tol Gedebage.
"Pengemudinya berinisial BR (67). Awalnya, dia hendak belok ke Jalan Ciwastra dari Komplek Margahayu Raya. Tapi, saat itu terjadi kecelakaan antara mobilnya dengan pengendara sepeda motor.
Pengendara motor jatuh dan berteriak tabrak lari hingga membuat warga datang semakin banyak. Pengemudi mobil ini ketakutan dan melaju terus ke arah Jalan Terusan Buahbatu.
Nah, di tengah perjalanan justru menabrak kembali kendaraan lain yang mengejar dan menghalangi," katanya, Kamis (18/12/2025) saat dihubungi.
Pengemudi mobil itu menuju arah tol lantaran menghindari amukan massa.
Namun, akhirnya polisi berhasil menangkapnya di pintu masuk Tol Gedebage beberapa jam setelah kejadian.
"Ada korban dua orang yang melapor ke Polsek Buahbatu. Kami jerat pasal 310 ayat 1 dan 2 UU nomor 29 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Si pengemudi mobil telah meminta maaf ke para korban," jelasnya.
Adapun dua orang korban alami luka ringan, yakni RR (29) warga Rancasari dan AA (17) warga Bandung Kidul.
Kata Adi, hasil penyidikan pengendara mobil ini tak berkonsentrasi dan ketakutan dari amukan massa.(*)
Baca juga: Simulasi Kenaikan UMP Jawa Barat 2026 dengan Menggunakan Formula Pengupahan Baru