TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jepara, Selasa (16/12/2025) pagi, mendadak dipenuhi senyum dan mata berkaca-kaca.
Pantauan Tribunjateng, ribuan pegawai berseragam putih hitam memenuhi lapangan Setda Jepara.
Di tempat itulah harapan yang lama menggantung akhirnya menemukan bentuknya. Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu diserahkan langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo.
Bagi Agus Darustiyanto (48), momen itu terasa seperti penutup dari perjalanan panjang selama 16 tahun bekerja di Kura-Kura Pantai Kartini.
Warga Desa Bulungan, Kecamatan Pakisaji itu masih ingat betul bagaimana ia memulai kariernya pada 2009 sebagai bagian mesin, dengan gaji hanya Rp 290 ribu per bulan.
Baca juga: Susuri Pematang Sawah Donorojo, Bupati Jepara Pastikan Air Mengalir hingga Akar Padi
“Kalau bagian teknik itu tidak kenal waktu. Ada trouble, ya tetap dikerjakan,” kata Agus sembari menggenggam map biru.
Dua kali ia pernah mencoba peruntungan mengikuti tes CPNS pada 1996 dan 2000, jauh sebelum bekerja di Pantai Kartini. Namun nasib belum berpihak.
Bertahun-tahun ia bertahan dengan status tidak jelas, hingga lima tahun terakhir mulai menerima upah setara UMR dengan hitungan harian Rp 95 ribu.
“Hari ini rasanya senang banget. Bersyukur. Sekarang status saya jelas,” ucapnya.
Kebahagiaan serupa dirasakan Ratna Fitriani (30), pegawai Kantor Kecamatan Tahunan yang telah mengabdi selama 12 tahun. Perempuan muda itu mengaku tak pernah mendaftar CPNS.
Tahun lalu ia sempat mengikuti seleksi PPPK 2024, namun belum lolos.
“Alhamdulillah, meski paruh waktu, saya bahagia. Yang penting ada kejelasan status,” kata dia kepada Tribunjateng, Rabu (17/12/2025).
Dengan gaji sebelumnya Rp 90 ribu per hari sebagai tenaga harian lepas (THL), Ratna berharap ke depan ada peningkatan kesejahteraan.
Namun baginya, pengabdian tetap menjadi prioritas.
Jam kerjanya pun tak berubah, dari pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB, sama seperti PNS.
Dari kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jepara, Agus Setia Budi (32) juga merasakan kelegaan yang sama.
Selama 13 tahun bekerja, ia mengaku belum pernah mendaftar CPNS.
“Dulu takut, kalau daftar CPNS dan tidak lolos, nanti tidak bisa ikut PPPK,” ungkap warga Sengon Bugel itu.
Pernah bertugas di lapangan pasar, kini Agus menangani urusan surat-menyurat.
Dengan status PPPK paruh waktu, penghasilannya meningkat hingga mendekati UMR, naik sekitar Rp 2 juta dibanding sebelumnya.
“Gaji tidak masalah. Yang penting dijalani dengan ikhlas. Harapan kami ke depan bisa diangkat penuh waktu,” ucap Agus.
Kisah paling panjang mungkin datang dari Sugiharto (48), petugas kebersihan Pantai Kartini. Ia mulai bekerja sejak 1998, saat usianya baru 15 tahun. Gaji pertamanya kala itu hanya Rp 150 ribu per bulan.
“Hari ini alhamdulillah senang,” ucap Sugiharto.
Kini, setelah puluhan tahun mengabdi, penghasilannya telah mencapai Rp 2,4 juta per bulan.
SK PPPK paruh waktu menjadi pengakuan atas dedikasi panjang yang selama ini ia jalani tanpa banyak sorotan.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa total PPPK Paruh Waktu yang menerima SK berjumlah 1.813 orang.
Mereka terdiri dari 43 guru, 66 tenaga kesehatan, dan 1.704 tenaga teknis.
“Untuk guru yang belum terakomodir masih ada 88 orang dan kami ajukan R5 ke BKN,” jelasnya.
Menurut Witiarso, gaji PPPK paruh waktu disesuaikan dengan penghasilan yang diterima sebelumnya, dengan peningkatan sesuai bidang masing-masing. Ia juga menegaskan bahwa tenaga honorer yang masih ada hanya terbatas pada cleaning service dan driver.
Di hadapan para penerima SK, Bupati berpesan agar kebahagiaan yang dirasakan tidak diekspresikan secara berlebihan.
“Silakan berbahagia, tapi jangan sampai membawa citra negatif terhadap pegawai pemerintahan. Justru ke depan harus lebih semangat bekerja, karena statusnya sudah meningkat,” ucap Bupati Jepara.
Di halaman Setda Jepara hari itu, tak ada pesta.
Namun senyum-senyum kecil, genggaman erat map SK, dan napas lega para pegawai menjadi saksi bahwa perjuangan panjang mereka akhirnya berbuah pengakuan.
Bagi mereka, SK itu bukan sekadar selembar kertas, melainkan kepastian atas pengabdian yang selama ini dijalani dengan setia. (Ito)