Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Hasil Operasi Selama 2025
December 17, 2025 02:20 PM

 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Asap hitam mengepul di halaman kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (17/12/2025) pagi.

Asap tersebut ditimbulkan oleh kegiatan pemusnahan 36.000 batang rokok tanpa pita cukai.

Rokok ilegal yang dimusnahkan, ditaksir memiliki nilai mencapai Rp53.714.900 dan telah resmi menjadi barang milik negara sebelum akhirnya dihancurkan.

Wakil Bupati Sampang, H. Ahmad Mahfudz, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial.

Namun, langkah konkret pemerintah daerah dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

"Kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen bersama, sekaligus membangun kesepahaman kolektif seluruh unsur daerah," ujarnya.

Baca juga: Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Sumenep

Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berdampak negatif bagi masyarakat.

Dengan begitu, pihaknya berharap seluruh pemangku kepentingan ikut terlibat aktif dalam pengawasan.

"Kami berharap semua stakeholder berperan serta, sehingga masyarakat tidak lagi tergiur menggunakan rokok ilegal," harapnya.

Sementara, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi, menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi gabungan yang didukung Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

"DBHCHT tidak hanya digunakan untuk penindakan, tetapi juga diprioritaskan mendukung kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Pengawasan yang optimal terhadap peredaran rokok ilegal akan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi dan penerimaan negara.

"Jika pengawasan berjalan baik, otomatis mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," tegasnya.

Di tempat yang sama, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sampang, Suaidi Asyikin, menyampaikan, ribuan rokok ilegal tersebut merupakan hasil operasi penegakan selama tahun 2025 yang dilakukan di 14 kecamatan se-Kabupaten Sampang.

"Penindakan ini merupakan hasil penyelidikan yang kami lakukan secara tertutup," ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya telah mendeteksi lokasi produksi rokok ilegal tersebut, namun hingga kini masih mendalami jumlah dan jaringan yang terlibat.

"Untuk produksinya sudah terdeteksi, tetapi jumlah pastinya masih dalam tahap penyelidikan," pungkasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.