TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Pemkab Pasuruan menata ulang pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan secara menyeluruh.
Penataan ini mencakup penertiban data, evaluasi program, hingga penyelarasan arah TJSL agar kontribusi dunia usaha benar-benar berdampak bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dalam forum business matching yang digelar di Finna Golf and Country Club Prigen, Jumat (12/12/0225).
Forum ini menjadi ajang menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, perbankan, pers, NGO, dan pemangku kepentingan lainnya, sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang TJSL yang tengah disiapkan.
Baca juga: Satoria Aneka Industri Pasuruan Salurkan Bantuan Biskuit pada Korban Bencana Sumatera
“Sekali lagi saya tekankan, Pasuruan tidak bisa dibangun sendiri oleh pemerintah daerah. Pembangunan hanya akan berhasil jika seluruh pemangku kepentingan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, pers, dan NGO bergerak bersama,” tegasnya.
Mas Rusdi, sapaan akrabnya menegaskan, penataan TJSL bukan ditujukan untuk menekan atau menakuti perusahaan, melainkan memastikan kontribusi badan usaha benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Pasuruan.
“Ini bukan soal memaksa. Ini soal menata agar TJSL tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberi dampak nyata,” ujar dia.
Baca juga: Awal Yang Manis, Pasuruan United Cukur Surabaya Muda 9-0
Mas Rusdi menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mengelola dana TJSL dan tidak akan mengambil alih kewenangan perusahaan.
Peran Pemkab Pasuruan sebatas mengarahkan, memfasilitasi, serta memastikan program TJSL selaras dengan kebutuhan riil daerah.
“Kami tidak mengelola dananya. Pemerintah hadir untuk menata, mengarahkan, dan memastikan TJSL berjalan efektif dan berkelanjutan,” katanya.
Menurutnya, selama ini banyak program TJSL yang bersifat seremonial dan kurang berumur panjang.
Ia mencontohkan pemberian ambulans ke desa yang kerap tidak optimal karena desa kesulitan menanggung biaya operasional, mulai dari perawatan hingga BBM.
“Padahal kebutuhan mendesak masyarakat justru ada pada perbaikan sekolah, jalan desa, pelengsengan sungai, dan mitigasi bencana,” jelasnya.
Baca juga: BGN Tekankan SPPG Wajib Punya SLHS, Pemkab Pastikan Semua Dapur di Pasuruan Sudah Mengantonginya
Ke depan, Pemkab Pasuruan akan mengarahkan pelaksanaan TJSL agar lebih fokus pada sektor-sektor prioritas.
Diantaranya mendukung perbaikan fasilitas pendidikan, memperkuat infrastruktur dasar, membantu mitigasi bencana, serta mendorong pelestarian lingkungan.
Selain penyelarasan program, penataan TJSL juga akan diawali dengan pembenahan data perusahaan.
Mas Rusdi mengakui hingga kini belum ada pemetaan yang benar-benar akurat terkait jumlah perusahaan aktif, tingkat kepatuhan perizinan, serta pelaksanaan kewajiban TJSL di Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Mas Rusdi-Gus Shobih Menggebrak Bikin Pasuruan Meloncat Jauh, DPRD dan TP3D Bongkar Rahasianya!
“Kalau datanya belum rapi, sulit memastikan keadilan dan pemerataan. Ini yang sedang kami benahi,” ujarnya.
Melalui Perda dan Ranperbup TJSL yang sedang disusun, Pemkab Pasuruan juga menyiapkan mekanisme apresiasi bagi perusahaan yang patuh dan aktif berkontribusi, serta penegakan aturan bagi badan usaha yang mengabaikan kewajiban sosialnya.
Politisi muda Partai Gerindra ini menegaskan, percepatan pembangunan Kabupaten Pasuruan tidak bisa hanya bergantung pada APBD.
Kolaborasi dengan dunia usaha melalui TJSL yang tertib, terarah, dan transparan menjadi salah satu kunci pembangunan berkelanjutan.
“Pasuruan tidak bisa dibangun sendiri. Kita harus bergerak bersama. Ketika semua berada pada frekuensi yang sama, manfaat pembangunan akan benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
(TribunJatimTimur.com)