Kompolnas Minta Polri Jatuhi Sanksi Maksimal Buat 6 Polisi Pengeroyok Debt Collector di Kalibata
December 17, 2025 04:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri menjatuhkan sanksi maksimal kepada enam anggota polisi pengeroyok debt collector di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Sidang kode etik terhadap keenam pelaku digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada hari ini, Rabu (17/12/2025).

Keenamnya yaitu berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM. Mereka berasal dari Satuan Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri.

"Secara etik ya harus maksimal, tapi sekaligus proporsional, itu yang pertama," kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam.

Di sisi lain, Anam mendukung langkah Polda Metro Jaya yang telah menetapkan keenam pelaku sebagai tersangka.

Ia menekankan pentingnya proses hukum pidana terhadap para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.

"Yang nggak kalah pentingnya adalah, ya skemanya di samping etik juga pidana. Kami mendukung apa yang dilakukan oleh kepolisian yang sudah menetapkan tersangka dalam konteks hukum pidana, ini penting agar tidak berulang kembali," ujar dia.

Anam juga meminta polisi menindak para debt collector yang bertindak semena-mena dengan melakukan penarikan kendaraan di jalan.

Menurut dia, tindakan tersebut dapat memicu konflik hingga aksi kekerasan yang bisa menimbulkan korban jiwa.

"Karena kejadian seperti ini ya banyak terjadi karena bermula dari penarikan yang di tengah jalan, di tempat umum, berulang terus. Juga perlu dipikirkan kalau kejadiannya terus berulang di tengah jalan begini, dipikirkan juga bagaimana orang yang punya leasing juga bertanggung jawab," ucap Anam.

Kronologi Pengeroyokan

Adapun peristiwa pengeroyokan ini bermula saat satu motor yang dikendarai AM diberhentikan oleh kelompok mata elang di lokasi kejadian.

Penghentian tersebut berkaitan dengan upaya paksa penarikan kendaraan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, situasi memanas saat terjadi tindakan pencabutan kunci motor milik AM oleh pihak mata elang.

"Secara garis besar, satu unit kenderaan dari tersangka AM ini diberhentikan oleh pihak mata elang. Sehingga pada saat terjadi penarikan kunci kontak dicabut, pihak anggota polri tadi tidak terima atas perbuatan tersebut. Sehingga terjadi cek cok dan terjadilah penganiayaan pengoroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (13/12/2025).

Cekcok yang awalnya hanya melibatkan beberapa orang tersebut kemudian berkembang menjadi aksi penganiayaan brutal.

Lima rekan AM yang disebut juga berada di lokasi kejadian langsung mengeroyok kedua korban.

"Jadi yang lima orang, itu memang berada di lokasi yang sama. Jadi bersama dengan si saudara AM. AM yang motornya dicegat di awal. Melihat temannya cekcok, sehingga teman yang lain membantu," ujar Budi.

Korban MET tewas di tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan NAT dinyatakan meninggal dunia di RS Budhi Asih, Cawang, Jakarta Timur.

Aksi Balasan Kelompok Matel

Beberapa jam setelah kedua korban dikeroyok, massa yang diduga berasal dari kelompok debt collector mendatangi lokasi kejadian.

Sambil membawa senjata tajam, mereka mengamuk dengan melakukan aksi perusakan hingga pembakaran.

Tercatat dua warung makan, sembilan motor, dan satu mobil taksi ludes dibakas massa. Selain itu, massa juga memecahkan kaca rumah warga.

Berdasarkan hasil estimasi sementara, nilai kerugian akibat perusakan dan pembakaran tersebut mencapai Rp 1,2 miliar.

"Secara umum sudah dilakukan estimasi penghitungan lebih kurang hampir 1,2 miliar dari total kerugian yang warung, sepeda motor dan mobil serta kaca warga kemarin," kata Budi.

Meski demikian, hingga saat ini polisi belum menerima laporan resmi dari para korban. Para pelaku pembakaran juga belum ditangkap.

Budi menuturkan, sebagian besar warga yang menjadi korban masih mengalami trauma akibat insiden tersebut.

"Ini masih akan kita tunggu karena memang atas kejadian insiden kemarin warga sekitar masih trauma, kita masih menunggu laporan-laporan," tutur Budi.

BERITA TERKAIT

  • Baca juga: Hari Ini, 6 Polisi Pengeroyok Debt Collector hingga Tewas di Kalibata Jalani Sidang Kode Etik
  • Baca juga: 6 Polisi Terjerat Kasus Pengeroyokan Debt Collector di Kalibata, Sanksi Pemecatan Mengintai
  • Baca juga: Cerita Pilu Penjual Sate Taichan yang Kedainya Dibakar Setelah Bentrokan Debt Collector di Kalibata
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.