Temui Pendemo, Polda Maluku Janji Usut Tuntas Kasus Penikaman Pedagang Petasan
December 17, 2025 05:52 PM

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Maluku, Kombes Pol Hujra Soumena, mewakili Kapolda Maluku, menemui massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Paguyuban Ambalau saat menggelar unjuk rasa di depan Markas Polda Maluku, Rabu (17/12/2025).

Di hadapan massa, Soumena menegaskan bahwa setiap pelaku tindak pidana di Provinsi Maluku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Minyak Tanah di Ambon saat Nataru

Baca juga: Ikan di Pasar Binaiya Masohi Turun Harga, Mulai Rp10 Ribu per Tumpukan

Ia juga memastikan kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus penikaman terhadap seorang pedagang petasan.

“Terhadap peristiwa penikaman ini, saya minta jika ada saran dan masukan dapat dikomunikasikan. Kami akan mengupayakan agar kasus ini ditangani sesuai harapan adik-adik semua dan pelaku segera ditemukan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan usai massa aksi menyuarakan tuntutan agar pelaku penikaman ditangkap dan diproses hukum dalam waktu 1x24 jam.

Setelah mendengarkan komitmen tersebut, perwakilan massa menyerahkan poin tuntutan kepada pihak kepolisian.

Menanggapi hal itu, Soumena menyatakan akan menerima dan menindaklanjuti seluruh tuntutan yang disampaikan aliansi.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan berakhir damai.

Usai aksi, massa langsung pergi mengunjungi korban yang saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon yang lokasinya berseblahan dengan Markas Polda Maluku.

Pantauan TribunAmbon.com, massa mulai berkumpul sekitar pukul 09.30 WIT di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Hotel Santika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Massa kemudian bergerak menuju Mapolda Maluku dan tiba sekitar pukul 12.00 WIT untuk menyampaikan orasi secara bergantian. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.