BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong, lakukan langkah preventif jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Langkah yang dilakukan mulai dari pemeriksaan telepon genggam milik petugas, razia blok hunian warga binaan, hingga melakukan tes urine.
Semua itu dilakukan, Selasa (16/12/2025) malam dengan langsung dipimpin Kepala Rutan (Karutan) Tanjung, Raymon Andika Girsang.
Diawali pada sekitar pukul 20.00 Wita dengan melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam milik petugas.
Ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan pengamanan dan penegakan integritas di Rutan Tanjung.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan tidak adanya keterlibatan petugas dalam aktivitas judi online.
Begitu pula dengan pelanggaran lain yang dapat mencoreng integritas dan profesionalisme aparatur pemasyarakatan.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan blok kamar hunian warga binaan di Rutan Tanjung.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga dan memastikan keamanan serta ketertiban di lingkungan Rutan Tanjung selama perayaan Nataru.
Baca juga: Residivis di Palembang Nekat Bobol Rumah Warga, Hasil Curian untuk Beli Sabu
Sekaligus meminimalisir potensi peredaran barang-barang terlarang serta pelanggaran tata tertib oleh warga binaan.
Selain melaksanakan razia ke kamar hunian, dilakukan juga kontrol ke area beranggang dan sudut-sudut yang dianggap rawan.
Tujuannya untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban di area tetap terkendali serta mencegah upaya pelarian, maupun aktivitas mencurigakan.
Di akhir kegiatan, barulah dilaksanakan tes urine terhadap para petugas dan warga binaan Rutan Tanjung.
Ini sebagai upaya deteksi dini mencegah penyalahgunaan narkoba, sekaligus memastikan seluruh petugas dan warga binaan terbebas dari pengaruh zat terlarang.
Karutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, Rabu (17/12/2025) siang, mengatakan, semua kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi rutan tetap aman, kondusif.
"Selain itu juga memastikan Rutan Tanjung terbebas dari barang-barang terlarang selama momentum Nataru," katanya.
Disampaikannya, dari razia yang dilakukan tadi malam di blok kamar hunian warga binaan masih ada ditemukan beberapa barang terlarang.
Di antaranya, kartu domino 1 buah, kartu remi 1 buah, alat cukur 2 buah, sendok besi 3 buah, paku 4 buah, kawat besi 1 buah dan mancis 3 buah.
"Dari kegiatan razia ini tidak ditemukan alat komunikasi dan narkoba," tegasnya.
Terhadap barang hasil penggeledahan tersebut dilakukan penyitaan dan pendataan yang untuk selanjutnya dimusnahkan.
Terkait tes urine, lanjutnya, dilakukan kepada 10 orang warga binaan serta dan 46 orang petugas Rutan Tanjung dan seluruhnya menunjukkan hasil negatif.
Sedangkan untuk hasil pengecekan dan pemeriksaan terhadap aktivitas judi online menunjukkan di telepon genggam seluruh petugas yang hadir tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan dalam aktivitas judi online.
Baik melalui aplikasi, riwayat akses situs, maupun transaksi digital yang berkaitan, sehingga dapat disimpulkan seluruh petugas dinyatakan bersih dan tidak terindikasi melakukan pelanggaran terkait judi online.
(banjarmasinpost.co.id/dony usman)