TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kuasa hukum Atalia Praratya mengungkapkan alasan di balik gugatan cerai yang diajukan kliennya terhadap Ridwan Kamil.
Dalam keterangannya, pihak kuasa hukum turut menyinggung nama Lisa Mariana.
Gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil resmi bergulir di Pengadilan Agama Bandung.
Sidang perdana perkara tersebut telah digelar dan dikonfirmasi oleh kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, yang hadir mewakili kliennya.
Debi menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan proses persidangan sejak jauh hari sebelum sidang perdana dilaksanakan.
“Untuk persiapan sidang hari ini tentunya sudah kita siapkan matang dari minggu lalu,” ujar Debi, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Menurut Debi, agenda sidang perdana adalah mediasi, yang merupakan tahapan wajib dalam setiap perkara perceraian di pengadilan agama.
Dalam sidang tersebut, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil tidak hadir secara langsung.
Debi menjelaskan bahwa ketidakhadiran Atalia Praratya disebabkan oleh agenda kedinasan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Atalia pun memberikan kuasa penuh kepada tim hukumnya untuk mewakili kehadirannya di persidangan.
“Bu Atalia menyampaikan kepada kami bahwa pada dasarnya beliau sangat menghormati proses persidangan ini. Akan tetapi karena acara kedinasan, beliau berhalangan hadir sehingga diwakili oleh kami sebagai kuasa hukumnya,” jelas Debi.
Meski kedua pihak tidak hadir secara fisik, proses mediasi tetap dijalankan oleh tim kuasa hukum masing-masing.
Mediasi tersebut bertujuan untuk memberikan ruang bagi kedua belah pihak sebelum perkara dilanjutkan ke tahapan pemeriksaan pokok gugatan.
Debi juga menyampaikan bahwa keputusan Atalia Praratya untuk mengajukan gugatan cerai bukanlah keputusan yang diambil secara tiba-tiba.
Ia menyebut, langkah tersebut telah melalui pertimbangan matang dan pembahasan dengan keluarga.
Baca juga: Tak Hadiri Sidang Cerai Perdana dengan Atalia, Keberadaan Ridwan Kamil Terungkap, Tinggalkan Bandung
“Keputusan ini tentu sudah dibicarakan dengan pihak keluarga,” kata Debi.
Terkait isi gugatan cerai, Debi menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat membeberkan secara rinci kepada publik.
Ia menyebut materi gugatan bersifat pribadi dan dilindungi oleh ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau isi gugatan, materi gugatan tentunya kita harus menghormati aturan yang berlaku. Karena di pasalnya gugatan perceraian itu bersifat privat, jadi kita senantiasa harus menghormati aturan yang berlaku,” tegasnya.
Namun, Debi sempat menyinggung nama Lisa Mariana yang diisukan memiliki keterkaitan gugatan cerai Atalia Praratya.
Nama tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di ruang publik dan dikaitkan dengan Ridwan Kamil.
Menanggapi hal tersebut, Debi menyampaikan bahwa hal tersebut telah masuk dalam materi gugatan yang diajukan ke pengadilan.
“Kalau terkait LM itu sudah masuk materi gugatan. Tentunya kita tidak bisa menyampaikan lebih dalam karena itu sudah menyangkut materi gugatan,” ujar Debi.
Pernyataan tersebut membuat publik kembali menyoroti kemungkinan keterkaitan isu tersebut dengan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya.
Meski demikian, pihak kuasa hukum menegaskan tidak ingin memperluas spekulasi yang berkembang.
Debi menyampaikan bahwa fokus utama kliennya saat ini adalah menjalani proses hukum dengan baik serta menjaga kehormatan kedua belah pihak.
Baca juga: Komentar Pedas Lisa Mariana di Tengah Gugatan Cerai Atalia, Sindir Ridwan Kamil: Terbaik
“Kalau tuntutan sendiri, tentunya Bu Atalia hanya menyampaikan agar saling mendoakan saja. Semoga ada yang terbaik buat Ibu dan Bapak,” katanya.
Gugatan cerai ini menjadi perhatian luas karena Atalia Praratya dan Ridwan Kamil telah menjalani rumah tangga selama hampir tiga dekade.
Selama ini, keduanya dikenal publik sebagai pasangan yang kerap tampil bersama dalam berbagai kegiatan, baik pemerintahan maupun sosial.
Beberapa waktu sebelum gugatan cerai tersebut mencuat, Atalia Praratya juga sempat menjadi sorotan setelah menyampaikan refleksi pribadi dalam sebuah pengajian.
Dalam kesempatan itu, ia berbicara mengenai ujian hidup dan proses berdamai dengan keadaan.
“Tidak ada yang bisa kita pegang kecuali Allah. Maka saya mencoba berdamai dengan cara melepaskan beban saya perlahan,” ucap Atalia Praratya saat itu.
Hingga kini, proses gugatan cerai tersebut masih berjalan di Pengadilan Agama Bandung dan publik menunggu perkembangan selanjutnya dari persidangan.