Dampak Efesiensi, Pemkab Polman Pangkas OPD, Dishub Akan Gabung ke Dinas Tata Ruang
December 17, 2025 06:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) merencanakan adanya pengurangan satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kantor dinas, Rabu (17/12/2025).

Pemkab Polman rencananya akan mengurangi satu OPD dari jumlah 28 OPD jadi 27 OPD.

Adapun OPD yang akan dikurangi yakni Dinas Perhubungan (Dishub), rencananya digabungkan dengan Tata Ruang Permukiman (Tarkim).

Baca juga: Profil Letkol Inf Ikhwan Arifin, Dandim 1402 Polman yang Baru, Pernah Tugas di Aceh 11 Tahun 

Baca juga: Bapperida Sulbar Lakukan Rapat Persiapan Rakerpim Triwulan IV Tahun Anggaran 2025

Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, Nursaid Mustafa mengatakan OPD Dishub akan menjadi bidang di OPD Tarkim.

"Ada satu pengurangan OPD, dari 28 jadi 27, Dishub kakan bergabung ke OPD Tarkim," kata Nursaid Mustafa kepada wartawan.

Dia menyampaikan pengurangan OPD ini berdasarkan kajian Pemkab Polman bersama tim dari LAN.

Nursaid menyebut ada beberapa indikator hasil kajian sehingga direncanakan adanya pengurangan OPD.

Rencana pengurangan OPD ini akan diberlakukan pada Januari 2026 mendatang.

"Tinggal menuggu pembahasan di DPRD, saya sudah lihat draft rencana peraturan daerah pengurangan OPD ini," ungkapnya.

Selain pengurangan OPD, terdapat pula perubahan status OPD dari type B ke type A.

Nursaid menambahkan pengurangan satu OPD ini berdampak kepada efisien anggaran.

"Lantaran kita membutuhkan organisasi yang ramping dan lincah, ada juga dampaknya kepada efisien anggaran," tegasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.