Bantuan ini merupakan wujud empati dan kepedulian bersama antara Pemkab Kudus, KORPRI, PGRI, dan PMI
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, menyalurkan bantuan uang senilai Rp694,53 juta untuk korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Pendopo Belakang Pemkab Kudus, Rabu.
Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris kepada perwakilan dari tiga daerah terdampak bencana tersebut sebagai bentuk kepedulian dan empati masyarakat Kudus terhadap korban bencana alam di wilayah Sumatera.
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris di Kudus, mengatakan, bantuan tersebut berasal dari berbagai sumber. Rinciannya, Rp150 juta berasal dari APBD Kabupaten Kudus, Rp494,53 juta dari iuran ASN yang tergabung dalam KORPRI dan PGRI se-Kabupaten Kudus, serta Rp50 juta dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kudus.
Untuk bisa menganggarkan bantuan, kata dia, pihaknya bersama jajaran memang bergerak cepat dengan mengubah aturan setelah mendapatkan surat edaran dari pusat, sehingga bisa segera menganggarkan untuk tiga daerah, Aceh, Sumut dan Sumbar.
"Total dana yang disalurkan sebesar Rp694,53 juta. Semoga bantuan ini bisa memberikan keringanan penderitaan bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara," ujarnya didampingi Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Djati Solechah.
Ia menambahkan, bantuan ini merupakan wujud empati dan kepedulian bersama antara Pemkab Kudus, KORPRI, PGRI, dan PMI terhadap korban bencana.
Menurut dia, dampak bencana tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis, sosial, budaya, serta infrastruktur masyarakat.
"Harapan kami, bantuan ini bisa memberikan semangat dan kekuatan bagi para korban. Semoga segera pulih, kembali beraktivitas seperti sedia kala, serta diberikan kesabaran dan kemudahan," ujarnya.
Selain bantuan dana, Pemkab Kudus juga telah mengirimkan tiga orang relawan ke Aceh yang dikoordinir oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk membantu proses penanganan pasca bencana di lokasi terdampak.
Sam'ani menegaskan, seluruh penyaluran bantuan akan dilaporkan kepada pemerintah pusat dan diaudit oleh instansi terkait sebagai bentuk transparansi penggunaan dana bantuan sosial.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Djati Solechah mengungkapkan dana bantuan yang bersumber dari APBD Kudus sudah ditransfer ketiga kabupaten, baik Pemprov Aceh, Pemprov Sumut, dan Sumbar pada tanggal 11 dan 12 Desember 2025.







