Tebukti ODGJ, Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Panorama Bengkulu Dihentikan
December 17, 2025 05:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Kasus pembunuhan ibu kandung yang dilakukan remaja perempuan berinisial NR atau NA (18) pada Sabtu (2/8/2025) lalu, kini resmi dihentikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu.

Peristiwa pembunuhan di Jalan Manggis 1, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu itu diketahui, saat korban, YT (49) sedang melaksanakan ibadah shalat Dzuhur di dalam rumah sekitar pukul 13.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, melalui Kasubnit Reskrim Polresta Bengkulu, Ipda Revi Harisona membenarkan, penyidikan kasus tersebut telah dihentikan atau diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Keputusan itu diambil setelah dilakukan gelar perkara bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mempertimbangkan hasil pemeriksaan medis kejiwaan terhadap tersangka.

"Untuk tersangka N yang merupakan pelaku Pasal 338 KUHP, sudah kita lakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum. Karena kondisi yang bersangkutan ini mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan hasil pemeriksaan ahli jiwa, sehingga perkara ini di kepolisian kita hentikan demi hukum," ungkap Ipda Revi Harisona, Rabu (17/12/2025).

Penghentian perkara ini mengacu pada Pasal 44 KUHP, yang menyatakan bahwa seseorang tidak dapat dipidana apabila perbuatan yang dilakukannya tidak dapat dipertanggungjawabkan karena gangguan jiwa atau cacat perkembangan akal.

Baca juga: Reaksi Warga Panorama Bengkulu, Remaja Putri Bunuh Ibu Kandung Pakai Cobek: Bukan Karena Emosi

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa penghentian penyidikan tidak berarti pelaku dilepas tanpa penanganan.

Polisi telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) serta Dinas Sosial untuk memastikan pelaku mendapatkan penanganan lanjutan sesuai kondisinya.

"Cuman terkait status N, kita sudah koordinasi dengan RSKJ dan Dinas Sosial untuk melakukan penanganan lebih lanjut. Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pengobatan di RSKJ, yang selanjutnya akan dibina oleh Dinas Sosial," kata Revi.

Ia menambahkan, pelaku masih menjalani perawatan intensif sebagai pasien rawat inap di rumah sakit jiwa.

Penanganan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaannya stabil dan mendapatkan terapi yang sesuai.

"Saat ini posisinya masih rawat inap, penanganan kejiwaan. Nantinya akan dikembalikan ke negara melalui Dinas Sosial," ujar Revi.

Kata Psikolog Forensik

Sementara itu, Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Wilayah Bengkulu, Ainul Mardianti, menilai tindakan NR tidak bisa hanya dilihat dari sisi hukum, tetapi perlu dikaji secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya gangguan jiwa dan tekanan sosial yang dialami pelaku.

Ia menegaskan bahwa kasus ini harus dipahami secara utuh, terutama dari sisi psikologis pelaku.

Ainul menjelaskan bahwa merawat pasien dengan gangguan jiwa tidak cukup hanya dengan pengobatan di rumah sakit. Setelah dinyatakan pulang dan menjalani rawat jalan, pasien tetap membutuhkan pengawasan ketat dari keluarga serta lingkungan sekitar.

"Untuk merawat pasien jiwa itu tidak semudah yang kita bayangkan. Sudah selesai pulang dan dibiarkan begitu saja. Harusnya ada pemantauan lebih teliti dari pihak keluarga setelah pulang," jelasnya.

Menurutnya, jika benar pelaku mengalami gangguan jiwa, maka tindakan pembunuhan tersebut bukan merupakan bentuk kesadaran penuh, melainkan reaksi dari kondisi psikologis yang tidak stabil.

"Kalau anak ini sehat, dia tidak akan punya niat untuk membunuh. Dia membunuh karena mengalami halusinasi. Dia merasa ada suara-suara yang menyuruh, ada objek yang tidak nyata. Itu semua bentuk gangguan yang membuat tindakan menjadi spontan tanpa rencana," tukasnya.

Ainul juga menyebut adanya informasi bahwa NR pernah menjadi korban bullying, serta mengalami penghinaan dan tekanan sosial. Namun, untuk memastikan hal itu, masih dibutuhkan penelusuran informasi lebih lanjut.

"Dari situ, kita ketahui bahwa anak ini korban. Korban dari situasi sosial dan kemungkinan pola pengasuhan. Bisa jadi juga ada trauma masa kecil, kita belum tahu pasti, tapi ini semua harus diselidiki secara utuh," ujarnya.

Ia menekankan bahwa masyarakat tidak seharusnya langsung menghakimi pelaku.

Ainul mengajak semua pihak untuk membuka cara pandang dan menyadari bahwa remaja seperti NR justru membutuhkan bantuan dan perlindungan, bukan hanya sanksi hukum.

"Kalau benar anak ini pasien rumah sakit jiwa, maka artinya ada masalah dalam perkembangan dirinya. Maka perlu pertolongan dari kita semua, bukan hanya hukuman," tutupnya.

Kondisi Dua Adik

Di balik tragedi ini, ada kisah menyayat hati tentang nasib dua adik NR yang masih duduk di bangku SD dan SMP. 

Keduanya kini harus hidup tanpa ibu, sekaligus menghadapi kenyataan bahwa kakak mereka terjerat proses hukum.

"Kalau kini masih bersedih, masih amburadul, belum tahu nanti seperti apa," ungkap Ujang, ayah kandung pelaku sekaligus suami korban, Selasa (5/8/2025).

Menurut Ujang, pascaperistiwa tersebut kondisi psikologis kedua anaknya belum stabil dan mereka masih kerap menangis saat teringat ibunya. 

Ia bersama keluarga berusaha menenangkan mereka agar tidak larut dalam kesedihan.

Ujang menceritakan, sang ibu adalah sosok yang paling dekat dengan ketiga anaknya, termasuk NR. 

Setiap hari ia bekerja di pasar, sementara sang ibu selalu ada di rumah untuk mengurus anak-anak.

"Ibu mereka ini memang hanya di rumah saja, menjaga dan mengurus anak-anak," kata Ujang.

Ia berharap kejadian ini menjadi titik balik untuk memperbaiki masa depan kedua anaknya yang masih kecil. 

Ujang tidak ingin mereka kehilangan arah akibat trauma mendalam.

Di sisi lain, meski memahami kondisi NR, ia tetap menginginkan yang terbaik bagi anaknya itu.

"Saya ingin mereka tetap sekolah, punya masa depan cerah. Intinya saya tetap mau yang terbaik untuk ketiga anak saya. Mungkin ini ujian berat, tapi saya akan berusaha semampu saya," ujar Ujang.

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu terjadi di rumah korban dan pelaku di Jalan Manggis 1, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

Tepatnya sekitar pukul 13.00 WIB, korban sedang melaksanakan salat Dzuhur di rumah saat kejadian berlangsung.

Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun TribunBengkulu.com, korban tewas setelah dipukul oleh pelaku menggunakan batu cobek.

Setelah korban tersungkur, terduga pelaku langsung menusuknya dengan pisau dapur.

Korban diduga tewas di tempat.

Terduga pelaku kemudian keluar rumah dan berlari ke rumah salah satu tetangganya.

Di sana, ia menceritakan kepada dua tetangganya bahwa telah membunuh ibu kandungnya.

Ia juga membawa kedua adiknya untuk dititipkan kepada tetangganya dan meminta mereka menjaga adik-adiknya.

"Dia (terduga pelaku) datang ke rumah dan menyampaikan jika dirinya sudah membunuh ibunya," ungkap Ice, salah satu tetangga korban, Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Warga kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gading Cempaka.

Tim gabungan Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu dan Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka segera tiba di lokasi kejadian.

Polisi langsung mengamankan terduga pelaku, yang merupakan anak kandung korban.

Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk dilakukan visum.

"Tadi pelaku sudah dibawa polisi," kata Yuli, tetangga korban lainnya ketika itu.

Namun, dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kasus tragis ini resmi dihentikan dan pelaku dirawat di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) dengan pendampingan dinas sosial.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.