TRIBUNNEWSMAKER.COM - Agustina Wilujeng Pramestuti merupakan Wali Kota Semarang yang dikenal aktif mendorong transparansi dan digitalisasi layanan publik.
Namanya kini menjadi sorotan setelah disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Dikutip TribunNewsmaker.com dari berbagai sumber, berikut penjelasan lengkapnya.
Baca juga: Sosok Yuni Shara, Mantan Raffi Ahmad Dituduh Selingkuh dengan Irwan Mussry Suami Maia Estianty
Nama Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, muncul dalam persidangan kasus dugaan korupsi terkait program digitalisasi pendidikan, khususnya pengadaan laptop Chromebook, pada periode 2019-2022.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (16/12/2025), jaksa mengungkapkan bahwa Agustina, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI, menitipkan tiga nama pengusaha untuk pengadaan laptop tersebut serta Chrome Device Management (CDM) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Menanggapi pernyataan tersebut, Agustina menyatakan bahwa penyebutan namanya dalam persidangan adalah bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.
"Dan saya menghormati sepenuhnya proses hukum tersebut," kata Agustina kepada Kompas.com, Rabu (17/12/2025).
Dia juga berharap agar informasi yang beredar dapat disampaikan secara proporsional dan berimbang, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Agustina menegaskan bahwa ia tidak menerima apapun dari proyek yang menjadi pokok perkara di Kemendikbudristek.
"Saya tidak pernah menerima apa pun, dalam bentuk apa pun, yang berkaitan dengan perkara ini," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan melalui pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek mencapai Rp 2,1 triliun.
“Total kerugian negara mencapai lebih dari Rp2,1 triliun,” ungkap Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Riono Budisantoso, di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada Senin (8/12/2025).
Riono menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa laptop Chromebook dan CDM yang dilaksanakan dalam rentang waktu 2019-2022.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka, termasuk Nadiem Makarim, Sri Wahyuningsih, Ibrahim Arief, Mulyatsyah, serta mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan.
Namun, hingga saat ini, berkas perkara Jurist Tan belum dilimpahkan ke pengadilan karena yang bersangkutan masih berstatus buron.
Agustina Wilujeng memiliki nama lengkap Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M.
Ia lahir di Semarang, Jawa Tengah pada 11 Agustus 1971.
Agustina merupakan kader PDI Perjuangan.
Saat ini, ia masih menjabat sebagai Anggota DPR RI di Komisi X.
Dilansir dari Tribunnews.com, Agustina Wilujeng mengawali pendidikan di SD Negeri Srondol Wetan tahun 1984.
Kemudian melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri 12 Semarang pada 1987 dan SMA Sint Louis Semarang pada 1990.
Setelah lulus SMA, ia melanjutkan studi S1 dengan mengambil jurusan Sastra Inggris, Universitas Diponegoro.
Tak sampai disitu, Agustina Wilujeng kembali mengambil studi S2 dan S3, masing-masing di Universitas Islam Sultan Agung dan Universitas Diponegoro.
Berikut riwayat pendidikan Agustina Wilujeng:
- SD Negeri Srondol Wetan. Tahun 1984
- SMP Negeri 12 Semarang. Tahun 1987
- SMA Sint Louis Semarang. Tahun 1990
- S1 Sastra Inggris, Universitas Diponogoro. Tahun 1997
- S2 Magister Manajemen, Universitas Islam Sultan Agung. Tahun 2020
- S3 Doktor Sejarah, Universitas Diponegoro. Tahun 2024.
Karier Agustina Wilujeng di dunia politik berawal dari keterlibatannya dalam organisasi semasa kuliah.
Ia menempuh pendidikan di Universitas Diponegoro (UNDIP) dengan jurusan Sastra Inggris.
Saat kuliah, Agustina aktif bergabung sebagai anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Selanjutnya ia bergabung dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Semarang.
Agustina merupakan salah satu anggota yang aktif dan dipercaya di PDIP.
Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPC Semarang di periode 2005-2010.
Saat ini, ia dipercaya menjadi Sekretaris DPW PDIP Jawa Tengah.
Ia pertama kali dicalonkan sebagai anggota legislatif pada 1999.
Ia berhasil meraih suara mayoritas dan menjadi anggota DPRD Kota Semarang.
Sejak saat itu, kariernya di parlemen terus menanjak.
Agustina mulai menduduki badan legislasi di tingkat provinsi sejak 2004, saat terpilih menjadi anggota DPRD Jawa Tengah.
Ia kembali terpilih dengan jabatan yang sama pada 2019 dan menjalani masa jabatannya hingga 2014.
Pemilu 2014 menjadi pintu masuk Agustina untuk melenggang ke Senayan. Ia berhasil memenangkan suara mayoritas dari daerah pilihan (dapil) Jawa Tengah di Pemilu 2014 dan bergabung sebagai anggota DPR RI.
Agustina terus terpilih dan duduk di parlemen selama empat periode. Terhitung ia sudah menjadi anggota DPR selama 10 tahun terakhir.
(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto)(Kompas.com)