Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Fraksi Pembangunan Amanat Demokrasi (PAD) DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menyoroti penurunan signifikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Fraksi PAD menilai kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam meningkatkan pendapatan daerah belum maksimal.
Ketua Fraksi PAD, Fathul Kwairumaratu, mengungkapkan bahwa berdasarkan proyeksi RAPBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 871,17 miliar, dengan belanja daerah mencapai Rp. 881,25 miliar serta pembiayaan sebesar Rp. 10,07 miliar.
Baca juga: Seleksi Perwira Polri Di Polda Maluku: 224 Peserta Jalani Tes Psikologi SIP Angkatan 55 dan 56
Baca juga: Gedung Labfor Modern Rp. 650 Miliar Dibangun di Passo, Polda Maluku Tingkatkan Layanan Forensik
Menurutnya, jika dibandingkan dengan APBD tahun sebelumnya, terjadi penurunan yang cukup tajam.
“Menelaah posisi APBD Tahun Anggaran 2026, estimasi pendapatan dan proyeksi belanja kita mengalami penurunan yang begitu tajam dari tahun sebelumnya, kurang lebih Rp72,7 miliar,” ujar Fathul dalam pandangan Fraksi PAD, Selasa (16/12/2025) malam.
Ia menilai, penurunan APBD tersebut tidak terlepas dari belum optimalnya upaya peningkatan pendapatan daerah yang menjadi tanggung jawab OPD.
“Seluruh pimpinan OPD telah diberikan tugas dan tanggung jawab untuk menaikkan pendapatan daerah. Namun faktanya, tanggung jawab tersebut belum dilaksanakan secara maksimal,” tegasnya.
Meski demikian, Fraksi PAD berharap penurunan APBD tidak berdampak langsung terhadap program-program strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Mudah-mudahan penurunan ini tidak berpengaruh secara signifikan terhadap program dan kegiatan yang benar-benar prioritas dan dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya.
Selain menyoroti penurunan APBD, Fraksi PAD juga memberi perhatian khusus terhadap kecilnya porsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam struktur APBD 2026.
Fathul meminta Pemerintah Daerah lebih serius dalam mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Melihat proporsi PAD yang cukup kecil, Fraksi kami mengusulkan agar Pemerintah Daerah mengoptimalkan seluruh potensi pajak dan retribusi daerah yang sudah memiliki payung hukum,” ujarnya.
Tak hanya itu, Fraksi PAD juga menilai sektor minyak dan gas (migas) sebagai salah satu potensi unggulan Kabupaten SBT yang harus dikelola secara lebih strategis.
“Sektor migas merupakan keunggulan daerah kita yang dampaknya langsung terhadap perekonomian masyarakat,” kata Fathul.
Untuk memaksimalkan potensi tersebut, Fraksi PAD mendorong percepatan pembentukan regulasi daerah.
“Salah satu langkah strategis yang perlu segera dilakukan adalah mempercepat pembentukan Peraturan Daerah tentang BUMD yang mengatur pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen wilayah kerja migas di Kabupaten Seram Bagian Timur,” tandasnya.(*)