Siap Jadi Ujung Tombak Sosialisasi KUHP, Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti ToF 2025
December 18, 2025 10:01 AM

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menghadiri penutupan Training of Facilitator (ToF) Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Angkatan XI Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum.

Penutupan ToF diikuti secara virtual oleh Analis SDM yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, bersama pejabat fungsional pada Divisi Pelayanan Hukum serta Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.

Baca juga: Bupati Arsal Tutup Kegiatan Latihan Dasar CPNS 2025, Minta Ilmu Diterapkan

Baca juga: Menyusuri Jejak Usaha Indonesia Lewat Sensus Ekonomi 2026

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dari ruang rapat Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulbar.

Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum, Mutia Farida, menyampaikan bahwa salah satu tujuan pelaksanaan ToF ini adalah membekali peserta dengan pemahaman menyeluruh terkait substansi, perubahan, serta paradigma baru dalam KUHP.

Selain itu, para peserta diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam penyebaran informasi dan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap KUHP yang baru.

“Sekaligus untuk memperkuat kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mutia Farida meminta agar seluruh peserta mampu menyusun serta melaksanakan rencana aksi nyata guna mendukung implementasi KUHP di daerah masing-masing. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.